Pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari. Percepatan pengurusan adminduk tersebut bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi
Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mempercepat pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang bisa selesai hanya dalam waktu satu hari pada 2024.
"Pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari. Percepatan pengurusan adminduk tersebut bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi," kata Wali Kota Eri di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Wali Kota Eri mencontohkan misalnya ada bagian dari salah satu keluarga yang tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK) pendidikannya masih Sekolah Dasar (SD). Ketika sudah lulus SD dan telah masuk ke jenjang pendidikan SMP, maka data tersebut sudah harus berganti secara otomatis.
"Jadi warga nggak perlu datang mengganti. Jadi warga tidak perlu datang untuk mengganti, ya dikirim langsung KK barunya. Karena itu berubah otomatis," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya beri layanan untuk mudahkan warga dapat KTP digital
Begitu pula dengan akta kematian, kata dia, ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia, maka secara otomatis KTP yang bersangkutan dicabut. Setelah itu KK akan diubah otomatis dan KK baru dikirim ke rumah pihak keluarga.
Dia mengungkapkan reformasi birokrasi ini tak hanya diterapkan pada pelayanan adminduk. Pengurusan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya juga akan diubah pada tahun 2024.
Nantinya, kata dia, pengurusan perizinan ini dijadikan satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, mulai dari izin investasi, mendirikan bangunan, reklame, dan sebagainya, dialihkan menjadi satu di DPMPTSP.
Baca juga: MPP Surabaya miliki 1.993 layanan izin/dokumen dalam satu tempat
"Jadi, orang-orang itu kalau mengurus izinnya di satu tempat. Ketika mengalami kesulitan, mengurusnya juga di satu tempat, sehingga ini memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang," katanya.
Wali kota Eri menambahkan perubahan pelayanan perizinan ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya pada 2024.
"Saya buatkan perwali, maka semua yang mengurus perizinan akan pindah ke DPMPTSP, sehingga pelayanan akan menjadi cepat," ucap Eri Cahyadi.
Baca juga: Wali Kota Surabaya buka layanan pengaduan pungutan liar
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023