Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta kepada Kepolisian RI untuk bersikap tegas terhadap semua ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI).

"Gak ada alasan gak mampu. Aparat negara (Kepolisian RI) harus mampu mencegah. Tidak boleh terjadi lagi seperti yang dilakukan FPI. Polisi sebagai aparat negara dan atas UU untuk bertindak, kuat sekali, atas nama negara," kata Priyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Selain itu, kata Priyo, adanya keinginan dari berbagai pihak untuk membekukan FPI, sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"UU Ormas sudah mengatur soal itu tapi lewat mekanisme dan prosedur yang panjang sebelum kemudian pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi. Jadi itu prosesnya sangat panjang karena UU Ormas sangat demokratis sekali dari sisi itu," kata politisi Golkar itu.

Di samping itu, ia menyarankan kepada semua pihak untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan ini, termasuk penertiban.

"Saran saya, semua pihak di bulan Ramadhan ini, pasrahkan saja semua untuk masalah penertiban, masalah minuman keras dan lain sebagainya kepada Kepolisian RI. Jangan kita bikin laskar-laskar tersendiri yang malah membikin suasana kemasyarakatan kita tidak kondusif. ," kata Priyo.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013