Pontianak (ANTARA News) - Pelayan warung kopi dan tempat hiburan lainnya di Pontianak untuk berpakaian sopan guna menghormati umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Kami imbau, para pelayan yang sebagian besar perempuan, untuk tidak berpakaian serba pendek agar tidak memancing nafsu kaum laki-laki bagi yang melihatnya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Syarif Saleh di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi razia yang hampir setiap malam mereka lakukan di tempat-tempat hiburan dan warung kopi, masih banyak ditemukan para pelayan yang menggunakan pakaian serba pendek sehingga terlihat tidak sopan.
"Kalaupun tidak bisa menggunakan pakaian Islami, minimal berpakaian yang sopan, tidak berpakaian serba pendek," ujarnya.
Menurut dia, pada awal bulan Ramadhan atau minggu pertama, pihaknya memang masih banyak menemukan tempat-tempat hiburan yang memulai aktivitasnya sebelum pada waktu yang telah ditentukan.
"Sehingga tidak sedikit yang kami tutup secara paksa, karena telah melanggar aturan, yakni SK Wali Kota Pontianak No. 403/2013 yang intinya melarang diskotik buka sepanjang Ramadhan. Sementara tempat hiburan lainnya, seperti karaoke dan warnet boleh buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 24.00 WIB," ungkap Saleh.
Pewarta: Andilala
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013