Jakarta (ANTARA News) - Kekuatan fiskal Provinsi Riau bisa dimekarkan dari 12 kabupaten/kota menjadi 20 kabupaten/kota, kata anggota DPR RI yang juga calon gubernur Riau, Lukman Edy.
"Kekuatan fiksal Provinsi Riau itu kuat sehingga memungkinkan secara progresif melakukan pemerataan pembangunan dengan pemekaran wilayah," kata Lukman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Dia menilau pemekaran ini demi mempersempit kesenjangan pembangunan, terutama mengatasi pendapatan kota dan desa, yang dinilainya masih tinggi. "Tingkat pendapatan antara kota dan desa terlalu lebar dan pembangunan masih terpusat dikota-kota," kata Lukman.
Ia menilai pemekaran mutlak dilakukan di provinsi penghasil minyak bumi terbesar itu karena kabupaten-kabupaten terlalu luas sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena karena membutuhkan waktu lama untuk mencapai ibukota kabupaten.
"Saya yakin, dengan pemekaran di Riau akan mempercepat pemerataan pembangunan," kata Lukman Edy.
Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu menilai pemekaran Riau sudah sejalan dengan keinginan masyarakat Riau, bahkan tokoh-tokoh masyarakat Riau sudah mempelajari dan membuat kajian ilmiah serta sudah disampaikan kepada DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Riau.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB itu berjanji melakukan pendekatan kepada DPR RI terkait rencana pemekaran wilayah tersebut.
Adapun wilayah yang akan dimekarkan adalah Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kabupaten Bengkali, Pakanbaru dan Kabupaten Kampar, demikian Lukman.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013