Semarang (ANTARA News) - Hendra Saputra (21), taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang hingga kini masih berbaring di Ruang Angela RS Elisabeth, Jalan Kawi Semarang karena gegar otak, akibat disiksa seniornya. "Penyiksaan yang menimpa saya itu sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya 24 Maret 2006, dimana saat itu ketika saya ketahuan keluar dari sekolah tanpa izin pada senior," kata Hendra saat ditemui di RS Elisabeth Semarang, Selasa. Senior yang merasa diabaikan itu pun marah dan sempat adu mulut dengan Hendra, yang kemudian diketahui kelimanya telah mempersiapkan "hukuman". "Diam-diam saya dibawa ke Asrama Taruna Sumatera Bagian Selatan di Karangbendo, Jatingaleh, Semarang sekitar pukul 13.00 WIB, dan di tempat itu, dengan mata tertutup kain, saya dipukul, ditendang, dan disetrum hingga pukul 16.00 WIB. Saya tidak tahu siapa saja mereka. Setahu saya mereka adalah senior tingkat tiga," katanya menjelaskan. Setalah kejadian itu dirinya sempat di rawat di poliklinik Akpol. Namun karena sering pusing dan kadang-kdang muntah, akhirnya di rawat di RS Elisabeth, kata Hendra yang mengaku baru masuk RS Elisabeth sepuluh hari lalu. Meski telah mengalami kekerasan dari seniornya, taruna anggkatan 2004 asal Kompleks Poligon Palembang itu mengaku belum memberitahukan nasib malangnya kepada keluarganya. Ruang rawat Hendra, kini pun juga dijaga sejumlah taruna setelah sejumlah wartawan berhasil menemuinya. Akibat kejadian itu, lima taruna Akpol yang diduga telah melakukan penyiksaan terhadap Hendra terancam dikeluarkan, tinggal menunggu keputusan sidang dewan akademik yang akan digelar Rabu (26/7). Gubernur Akpol Semarang, Irjen Pol Primanto yang ditemui di Akpol Jalan Sultan Agung Semarang mengatakan, tindak kekerasan di dalam Akpol tidak diizinkan. Ia mengatakan, kasus penyiksaan terhadap Taruna Akpol Hendra Saputra masih menunggu keputusan sidang akademik yang akan diikuti gubernur dan sejumlah staf utama Akpol. "Penyelidikan masih terus kita lakukan, karena kami perlu kebenaran materiil, setelah itu baru bisa memutuskan harus bagaimana," katanya tanpa menyebutkan nama lima taruna yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Hendra. Primanto juga mengaku, telah melimpahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, karena tempat penyiksaan terhadap Hendra dilakukan di luar Akpol. "Kasusnya sudah ditangani Polres Semarang Selatan. Silakan konfirmasi ke sana," kata Primanto yang dalam kesempatan itu mengaku Akpol sebelumnya juga pernah mengeluarkan taruna karena terlibat aksi kriminal yang tidak dapat ditolerir yakni mencuri ATM. Selama proses penyembuhan gegar otak, Hendra mendapat toleransi tidak masuk kelas. Namun, jika korban cacat maka kemungkinan besar dia akan dikeluarkan karena tidak memenuhi persyaratan lagi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006