Jakarta (ANTARA) - Taiwan kembali menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan visa bebas bersyarat (e-visa), terutama yang meminta bantuan pihak ketiga dalam pengajuannya, untuk menyiapkan persyaratan dokumen dengan lengkap.

Menurut keterangan tertulis Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (KDEI) yang diterima di Jakarta, Senin, Taiwan mengingatkan kembali untuk membawa paspor lama dan visa referensi sebagai syarat pengajuan e-visa bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke Taiwan.

Kepala KDEI John Cen menyampaikan bahwa Taiwan sangat menyambut masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke Taiwan dan meminta agar mempersiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan agar perjalanan ke Taiwan bisa berjalan dengan lancar.

“Harap dipastikan sebelum bepergian Anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi e-visa dan siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang, seperti membawa paspor lama, visa elektronik yang masih berlaku,” kata John Cen.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengajukan e-visa untuk bepergian ke Taiwan, salah satunya adalah tipe visa PMI atau program Guanhong tidak dapat digunakan untuk pengajuan e-visa.

Selain itu, bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk ke Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor. Jika riwayat tersebut ada di paspor lama, maka paspor lama tersebut wajib dilampirkan saat pengajuan.

Sedangkan bagi mereka yang menggunakan visa elektronik Australia atau Selandia Baru untuk dasar pengajuan e-visa, visa elektronik tersebut wajib masih dalam masa berlaku.

Selanjutnya bagi pemegang visa, kartu residen atau residen tetap dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun.

Agar memudahkan warga Asia Tenggara, terutama Indonesia, berkunjung ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan pariwisata, pada tahun 2010, Taiwan meluncurkan mekanisme “Online Application for R.O.C (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara” yang disebut “e-visa” (visa bebas bersyarat).

KDEI menyebutkan bahwa setiap bulan ada sekitar lima ribu masyarakat Indonesia yang menggunakan e-visa untuk masuk ke Taiwan, yang di mana menjadi cara terbaik untuk masuk ke Taiwan selain mengajukan visa umum.

KDEI juga menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia bisa menghubungi kontak 021-5153939 atau dapat melihat penjelasan melalui situs roc-taiwan.org jika ada pertanyaan mengenai pengajuan e-visa.

Baca juga: Lewat Ekspor, Snack Keju UMKM Malang Tembus Pasar Taiwan
Baca juga: Pertamina raih lima penghargaan pada kompetisi keberlanjutan di Taiwan

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2023