Dari sisi rumah tangga, kredit pemilikan rumah sampai Oktober 2023 meningkat sebesar 12,61 persen secara tahunan, dan menjadi salah satu kontributor pertumbuhan kredit terbesarJakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut penyaluran kredit kepemilikan rumah berpotensi tumbuh pada 2024 didorong oleh penerapan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.
Pertumbuhan kredit kepemilikan rumah sepanjang Januari-Oktober 2023 pun akan berlanjut pada 2024 mendatang.
“Dari sisi rumah tangga, kredit pemilikan rumah sampai Oktober 2023 meningkat sebesar 12,61 persen secara tahunan, dan menjadi salah satu kontributor pertumbuhan kredit terbesar,” kata Dian di Jakarta Senin.
Selain kredit kepemilikan rumah, kredit yang disalurkan ke sektor perantara keuangan, transportasi, dan jasa juga diperkirakan menjadi pendorong pertumbuhan kredit di 2024.
“Selain itu, segmen yang berpotensi menjadi penggerak penyaluran kredit perbankan pada 2024 adalah usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” kata Dian di Jakarta, Senin.
Kredit kepada kepada pelaku usaha ultra mikro di sektor garmen dan makanan, pun diperkirakan turut mengerek pertumbuhan penyaluran kredit di 2024.
Adapun sektor ekonomi yang menjadi pendorong pertumbuhan kredit hingga Oktober 2023 antara lain sektor perantara keuangan yang tumbuh 22,9 persen secara tahunan.
Sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, dan hiburan, serta perorangan lainnya juga tercatat tumbuh 35,27 persen secara tahunan.
Pada saat yang sama, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi yang tumbuh 14,3 persen secara tahunan, dan sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 15,23 persen secara tahunan.
Sementara sektor real estate, persewaan, dan jasa perusahaan tumbuh 13,86 persen secara tahunan.
Baca juga: BI optimistis kredit tumbuh 10-12 persen pada 2023 dan 2024
Baca juga: BNI targetkan pertumbuhan kredit 10 persen pada 2024
Baca juga: Ekonom BRI: Potensi naiknya kredit bermasalah di 2024 perlu diwaspadai
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023