Kalau ada yang menyebut Pak Prabowo sebagai pelaku kejahatan masa lalu, maka itu verbal violence, kekerasan verbal

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Natalius Pigai mengatakan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bersih dari kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Hasil penyelidikan Komnas HAM sampai hari ini, dan saya sudah baca, nama Prabowo tidak ada dalam kesimpulan dalam kasus itu sebagai orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Pigai saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin.

Baca juga: SETARA Institute: Debat capres perlu bahas pelanggaran HAM masa lalu

Baca juga: Anies pelajari kondisi hukum-HAM terkini untuk hadapi debat perdana

Pigai mengatakan jika ada pihak yang menyebut Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM, itu merupakan bentuk penghinaan dan kejahatan verbal.

“Kalau ada yang menyebut Pak Prabowo sebagai pelaku kejahatan masa lalu, maka itu verbal violence, kekerasan verbal, atau hate speech,” katanya.

Selain itu, ia menyebut bahwa nama capres lain yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 juga tidak masuk dalam daftar nama yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM.

“Itu artinya bahwa nama Prabowo tidak ada. Berarti baik Prabowo, Ganjar, maupun juga Anies sama-sama clear dan bersih,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut isu pelanggaran HAM yang dilayangkan dalam masa kampanye ini salah satunya untuk mendegradasi lawan politik.

“Bagi saya upaya mendegradasi itu adalah salah satu upaya lancung yang terus terang saja bersifat hipokrit,” kata Rachland.

Terkait isu pelanggaran HAM, Rachland berpesan kepada masyarakat untuk bisa membedakan antara kepentingan penegakan keadilan dengan kepentingan politik untuk mendegradasi pihak tertentu.

“Karena apa yang bersifat penegakan keadilan itu tetap harus dijalankan dan tidak ada keberatan sama sekali dari pihak kami terhadap upaya tersebut,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Fauzan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023