Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) telah menganggarkan Rp11 miliar untuk mengakomodasi masyarakat di enam kabupaten dan kota di dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad di Sorong, Senin, menjelaskan pemerintah telah menyediakan dana yang bersumber dari APBD untuk mengakomodasi seluruh masyarakat yang belum masuk di dalam program JKN.

Menurut Musa'ad, bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terhadap program nasional untuk terus mengakomodasi masyarakat di kabupaten dan kota yang belum masuk ke dalam program JKN.

"Kita sudah anggarkan dan itu akan digunakan untuk mengakomodasi masyarakat di dalam program JKN," jelas Musa'ad.

Saat ini, kata dia, Pemprov Papua Barat Daya telah mengakomodasi 660.992 jiwa masuk program JKN periode 2023.

"Jadi selama 2023 kita sudah mengakomodasi sekitar 98 persen masyarakat Provinsi Papua Barat Daya di dalam program JKN," kata Musa'ad.

Ia menjelaskan capaian ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dan sukses memberikan kepastian berobat 600.000 masyarakatnya.

Ia berharap sinergi yang telah dibangun dengan BPJS Kesehatan kiranya tetap ditingkatkan melalui optimalisasi pelaksanaan program JKN, sehingga seluruh masyarakat Papua Barat Daya bisa merasakan hidup sehat dan sejahtera.

"Saat ini seluruh penduduk telah kami daftarkan pada program JKN, ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat," ungkap Musa'ad.

Pemerintah, kata dia, harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan kepenuhan hak yang mestinya diterima. Pemberian jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung implementasi Program JKN di wilayahnya sebagai program strategis nasional yang mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan produktifitas masyarakat melalui jaminan kesehatan.

Dia mengakui bahwa kondisi geografis, aksesibilitas, hingga ketersediaan sarana prasarana maupun jaringan komunikasi dan data di Papua Barat Daya, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi setempat untuk merealisasikan UHC.

"Namun berkat kerja keras yang dilandasi dengan komitmen yang kuat dari pemerintah akhirnya warganya bisa memiliki perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif," katanya.

David membeberkan per 1 Desember 2023, ada sebanyak 660.992 jiwa atau lebih dari 98 persen masyarakat Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan capaian semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya telah sukses menyandang predikat UHC Non Cut Off. Di antaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.

"Hal ini merupakan momen yang tepat dengan diiringi aspek peningkatan mutu layanan sebagai komitmen bersama dalam menunjang pencapaian UHC Non Cut Off Provinsi Papua Barat Daya dan Peningkatan kepuasan peserta di wilayah Provinsi Papua Barat Daya," kata David.

Tahun ini BPJS Kesehatan mengimplementasikan mutu layanan Program JKN melalui berbagai inovasi dan digitalisasi. Misalnya, menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan, memastikan peserta JKN tidak dikenakan iuran biaya saat mengakses layanan kesehatan sepanjang yang bersangkutan sudah mengikuti prosedur, dan memastikan peserta JKN tidak perlu menyerahkan fotokopi kartu JKN/KTP/KK dan berkas lainnya saat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: DPR RI pastikan JKN jamin kesehatan warga Papua Barat Daya berkualitas

Baca juga: Pemprov PBD hibahkan 8 mobil angkut pedagang mama-mama Papua ke pasar

Baca juga: BPN Papua Barat serahkan 2.900 sertifikat PTSL

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023