"Bahwasanya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak akan dapat berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan tempat mereka berada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Andriani Ristianti, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Senin.
Baca juga: Erick Thohir sebut tidak akan berhenti berantas korupsi di BUMN
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat berani melaporkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan dugaan aksi tindak pidana korupsi agar dapat ditindaklanjuti, sebab perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, terang Ristianti, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi sedunia kali ini dapat dijadikan sebagai awal untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern dan dapat menyengsarakan rakyat Indonesia.
Baca juga: Jaksa Agung: Korupsi menghambat kemajuan bangsa
Sementara itu, pada peringatan hari itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, yang didampingi sejumlah asisten dan kordinator serta para kasi bidang Pidana Khusus membagikan dan menempelkan stiker anti korupsi ke para pengendara kendaraan roda empat yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dengan pembagian stiker tersebut dapat membuat masyarakat lebih berani melaporkan segala macam bentuk tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum khususnya ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Baca juga: Tabongo Timur raih penghargaan desa percontohan anti korupsi dari KPK
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023