Bengkulu (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan besaran jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan umat muslim pada hari raya Idul Fitri tahun 2013.
"Besaran zakat disesuaikan dengan harga beras di pasaran," kata kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Mukhlisuddin, di Bengkulu, Minggu.
Besaran zakat fitrah, kata dia, ditetapkan dalam tiga klasifikasi yaitu kategori tinggi, kategori sedang serta kategori rendah.
Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan umat muslim yang berada di Kota Bengkulu menurut dia mengalami kenaikan sekitar 2.000 sampai 3.000 rupiah dari tahun lalu.
"Tahun kemarin untuk kategori tertinggi zakat dibayarkan sebesar 25.000 rupiah, untuk sedang 22.000 rupiah, dan kategori rendah 20.000 rupiah.
Sedangkan besaran zakat yang harus dibayarkan pada hari raya Idul Fitri 2013, kata dia, untuk kategori tinggi sebesar 28.000 rupiah, kategori sedang 25.000 rupiah dan untuk kategori rendah sebesar 22.000 rupiah.
Dia mengatakan bahwa penetapan jumlah zakat fitrah ditetapkan setelah meninjau harga beras yang dijual pada tiga pasar tradisional di Kota Bengkulu.
"Sebelumnya kita sudah cek harga di tiga pasar, dan beras kategori tinggi di pasaran harganya sekitar Rp 15.000 sampai dengan 17.000 rupiah per cupak (1,5 Kg), beras kategori ketegori sedang harganya sekitar 13.000 sampai 15.000 per cupak sedangkan beras kategori rendah 12.000 ribu rupiah," kata dia.
Perbedaan harga ini, kata dia, telah dibahas bersama Badan Amil Zakat Pemkot Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia setempat beserta unsur keagamaan lainnya hingga disepakati besaran zakat yang akan dibayarkan.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013