biarkan itu berproses
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo berpendapat secara pribadi bahwa jabatan gubernur Jakarta sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat.
"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat)," kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal penunjukan jabatan gubernur oleh presiden.
Baca juga: Gibran enggan tanggapi polemik RUU DKJ: “Biar dibahas di Dewan”
Pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Jokowi mengingatkan bahwa ketentuan itu masih dalam bentuk RUU dan merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut draf RUU DKJ itu belum sampai ke mejanya.
"Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: PPP akui aspirasi kalah dalam pleno Baleg untuk RUU DKJ
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023