Semarang (ANTARA News) - Juara dunia kelas bulu WBA, Chrisjon batal mendatangkan latih tanding (sparring partner) dari Panama untuk menghadapi pertarungan perebutan gelar melawan Renant Acosta (Panama) bulan September 2006. Asisten Manajer Herry Gym`s, Tony Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Selasa, mengatakan, pembatalan mendatangkan petinju dari Panama untuk latih tanding ini karena faktor biaya dan waktu yang mendesak. "Biayanya cukup besar untuk mendatangkan petinju dari Panama dan waktunya juga sudah mendesak, mengingat Chrisjon hanya berlatih di Sasana Herry Gym`s di Perth Australia satu bulan kemudian kembali ke Indonesia menjelang pertarungan tersebut," katanya. Dia mengakui, sebenarnya ada keuntungan tersendiri dengan mendatangkan petinju dari Panama sebagai teman latih tanding, karena pelatih maupun Chrisjon bisa mempelajari karakter dan gaya bertarung petinju Panama, tetapi karena keterbatasan itu akhirnya dibatalkan. Dia mengatakan, sebagai gantinya pihaknya tetap memerlukan latih tanding bagi Chrisjon, tetapi didatangkan dari Filipina dan Australia sendiri. "Petinju dari Filipina dan Australia itu sekarang sudah bergabung di Sasana Herry Gym`s dan setiap hari menjadi teman latih tanding Chrisjon," katanya menegaskan. Dia menambahkan, tempat pertarungan tetap di Jakarta sesuai dengan permintaan Gubernur H Sutiyoso. Ketika ditanya soal penandatanganan kontrak pertarungan, ia mengatakan, Chrisjon dan Acosta sudah menandatangani kontrak pertarungan mendatang. Tony tidak menyebutkan besar nilai kontrak bagi kedua petinu terseut Tetapi, promotor tinju nasional asal Kalimantan Timur, HM Arsyad pernah mengatakan bahwa nilai kontrak mereka lebih kecil dibanding saat tarung wajib atau "mandatory fight". Kalau saat tarung wajib Chrisjon melawan petinju Meksiko, Juan Manuel Marquez nilai kontraknya 131 ribu dolar As, dengan pembagian Chrisjon mendapat bayaran 100 ribu dolar AS sedangkan lawannya mendapat 31 ribu dolar AS. "Nilainya pertarungan sekarang lebih kecil dari saat Chrisjon menjalani tarung wajib," kata HM Arsyad.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006