Pekanbaru (ANTARA News) - Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit membayarkan zakat mal tahun ini sebesar Rp40 juta ke pihak Badan Amil Zakat Provinsi Riau.
"Sebagai umat muslim, zakat mal adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi," kata Mambang dalam pesan elektroniknya kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu malam.
Wagub Riau juga mengimbau seluruh masyarakat muslim di wilayahnya untuk menunaikan kewajiban pembayaran zakat mal di Badan Amil Zakat Provinsi Riau.
Menurut dia, membayar zakat fitrah dan zakat mal sangat dianjurkan bagi umat islam untuk kesempurnaan ibadah di Bulan Puasa Ramadhan ini.
Hal itu pula yang menggerakan Mambang Mit sebagai seorang muslim, untuk membayarkan zakat mal di Bulan Ramadhan 1434 Hijriah Sabtu Pagi, melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Provinsi Riau yang berkantor di kompleks Mesjid Agung An Nur Pekanbaru dan diterima langsung oleh Ketua BAZ Provinsi Riau Auni Muhammad Noor.
Selain Mambang Mit, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau juga turut menyerahkan zakat mal ke BAZ Provinsi Riau.
Menurut Mambang, sudah menjadi kewajiban kaum muslimin dan muslimat dapat membayarkan zakatnya sesuai nisab dan dengan syariat islam, juga untuk menunaikan zakatnya termasuk zakat mal.
Lebih lanjut dia mengatakan, karena di negara ini berdasarkan ketetapan udang-undang sudah ada badan yang ditugasi untuk mengumpulkan zakat itu yakni Badan Amil Zakat.
Nantinya, demikian Mambang, zakat-zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya di seluruh daerah di Riau.
"Oleh karenanya saya tadi membayarkan zakal mal ke BAZ Riau dan saya juga mengimbau masyarakat Riau, bagi mereka kaum muslimin dan muslimat yang sudah disyariatkan untuk menunaikan zakatnya dapat disalurkan melalui BAZ Provinsi Riau ini," kata Mambang.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013