Garut (ANTARA News) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengamankan puluhan warga negara Jerman yang sedang melakukan konvoi menggunakan 10 mobil jenis kabin ganda berplat nomor asing di jalan raya wilayah hukum setempat, Sabtu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Sulman Azis, mengatakan bahwa warga negara Jerman itu berjumlah 20 orang dengan menumpang 10 unit kendaraan besar.

Ia mengatakan, kendaraan yang dikemudikan warga negara Jerman itu diamankan saat melewati Jalan Limbangan, Kadungora, dan Kota Garut, selanjutnya dibawa ke markas Polres Garut, sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga negara asing itu, kata Sulman, diamankan berdasarkan perintah dari Dirlantas Polda Jabar karena diduga belum memiliki izin operasional di Indonesia.

"Hanya melaksanakan perintah Polda, ada kendaraan asing dengan nomor asing untuk diamankan dulu," katanya.

Salah seorang warga Jerman, Brigitte (48) mengaku heran dihentikan polisi kemudian dibawa ke markas Polres Garut.

Padahal saat melintasi beberapa daerah lainnya di Indonesia, kata Brigitte, berjalan lancar tidak mengalami hambatan seperti yang dilakukan polisi di wilayah Garut.

"Kami memiliki surat perizinan lengkap termasuk visa dan paspor," kata Syarif warga Garut yang menerjemahkan pernyataan Brigitte.

Peserta konvoi kendaraan itu mengaku hanya berlibur menjelajahi dunia melalui jalur darat dan laut untuk mengenal berbagai budaya di berbagai negara.

Awal pemberangkatan Agustus 2011 dari Jerman kemudian melewati sejumlah negara di antaranya Turki, Mesir, Georgia, Iran, Pakistan, India, Thailand, Malaysia, kemudian Indonesia.

Selanjutnya melakukan perjalanan menuju Bali, Timor Timur, dan Australia, Amerika dan pulang ke Jerman.

Selama di perjalanan rombongan konvoi kendaraan asal Jerman itu, tidur di mobil, kemudian makan bersama ketika istirahat.

(KR-FPM/T007)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013