Wamena, Papua (ANTARA News) - Pertikaian antar suku yang terjadi di Kawasan Kwamki Lama, Timika Kabupaten Mimika, Papua, telah mengakibatkan sembilan orang meninggal.
Kapolres Mimika AKBP Jimmy Tuilan, ketika dihubungi ANTARA News, di Jayapura, Selasa, membenarkan dari kedua belah suku yang bertikai tercatat sembilan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Perang" antar suku yang terjadi sejak Minggu (23/7), antara Suku Dani dan Suku Damal itu dipicu selisih antar dua kelompok yang akhirnya berujung aksi saling serang.
Sembilan orang yang tewas dari kedua suku adalah Yohannis Kogoya, Abinus Kogoya, Enemukno Murib, Klorange Murib, Joni Momsel, Nagamon Kalbe Tenbak, Salmon Tenbak, dan Yammir Kiwab.
Menurut Tuilan, saat ini beberapa warga yang terluka pada pertikaian itu masih ditangani secara intensif di Rumah Sakit Mitra Masyarakat di Timika.
Ia mengatakan, insiden yang terjadi sekitar 20 kilometer dari Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika itu, berawal dari adanya perselisihan antara dua kelompok.
Kapolres Mimika, Tuilan mengaku, saat ini pihaknya baru menahan dua warga sipil yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut, yakni berinisial PW dan RW.
Meski demikian, situasi di Kwamki Lama, atau kawasan yang berlokasi sekitar 20 kilometer dari Kota Timika itu, mulai kondusif setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada kedua suku yang bertikai melalui tokoh agama dan pemuka adat.
"Mudah-mudahan berbagai upaya yang dilakukan dapat meredam aksi perang suku yang terjadi di kawasan itu," ujar Tuilan.
Menurutnya, untuk mencegah adanya insiden susulan, pihaknya telah mengerahkan sekitar 200 anggota Polri dari Brimob dan Pasukan Pengendali Masa (Dalmas), untuk berjaga di sekitar kawasan itu termasuk lokasi yang menjadi ajang perang.
Ketika ditanya apakah ada rencana untuk meminta bantuan dari luar, Kapolres mengatakan masih mampu menanggulangi kejadian tersebut agar tidak berlanjut.
"Kalau terjadi hal luar biasa (insiden perang--red), kami akan meminta bantuan kepada Brimob Kelapa Dua yang kini bertugas mengamankan objek vital PT Freeport," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006