Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Pusat Serikat Pekerja Jamsostek (PP SPJ) dan Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto diminta segera mempercepat islah atau perdamaian, agar ketenangan bekerja dan kegiatan operasional BUMN itu berjalan baik, kata Sekretaris SPJ Wilayah III DKI Didin Haryono. "Perlu adanya percepatan islah antara PP SPJ dengan Dirut Jamsostek agar permasalahan tidak berlarut-larut, yang jika dibiarkan akan merugikan Jamsostek dan SPJ itu sendiri, katanya menjawab pers di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, Ketua Umum PP SPJ Abdul Latief Algaf menuntut pengunduran diri Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto karena kepemimpinannya dinilai tidak kondusif untuk memajukan kinerja BUMN tersebut. Didin Haryono mengimbau kepada Abdul Latief Algaf untuk menyelesaikan permasalahannya melalui jalur hukum, apabila memang ada masalah hukum yang harus diselesaikan demi kemajuan PT Jamsostek dan kesejahteraan anggota SPJ. "Tuhan saja masih bisa mengampuni dan memaafkan. Karena itu, islah jauh lebih baik daripada slogan-slogan yang mengarah pada hal-hal yang menghujat dan memaksakan kehendak," ujarnya. Sementara itu, Ketua SPJ Wilayah III DKI, Aland A Patitty meragukan gerakan Ketua Umum SPJ Abdul Latief Algaf atas mosi tidak percaya terhadap Dirut Jamsostek. "Bahkan, SPJ Wilayah III DKI secara terang-terangan mempertanyakan sikap ngotot Abdul Latief yang kini hanya didukung dua wilayah dari delapan wilayah pengurus SPJ," katanya. SPJ Wilayah III DKI Jakarta juga melayangkan surat kepada Ketua Umum PP SPJ Abdul Latief Algaf tertanggal 21 Juli 2006 yang antara lain mendesak PP SPJ untuk segera melaksanakan konsolidasi internal dan konsolidasi secara nasional untuk mengimformasikan kondisi riil kepada anggotanya. Aland pun mendesak PP SPJ mencari solusi terbaik bagi kondisi yang terjadi di Jamsostek, terutama bagi nama baik Jamsostek. "Sekarang ini sudah terasa citra SPJ mulai menurun dan tidak baik di mata peserta Jamsostek. Kami khawatir organisasi SPJ yang sama-sama kita cintai ini tidak mendapatkan legitimasi dan kepercayaan anggotanya," jelasnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006