... yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan... "Surabaya (ANTARA News) - KRI Kerapu-812 digerakkan TNI AL menjaga perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia III di perbatasan Indonesia-Filipina; tugasnya mengamankan jalur pelayaran internasional itu dari penyelundupan senjata api, narkoba, dan gangguan keamanan.
Kapal perang jenis patroli cepat itu dilepas Komandan Satuan Kapal Patroli Komando Armada Indonesia Kawasan Timur, Kolonel Pelaut Suhartono, di dermaga komando itu, Ujung, Surabaya, Jumat.
Dalam operasi laut dengan sandi "Arung Hiu 2013" itu, KRI Kerapu-812 yang dikomandani Mayor Pelaut Kusumo Atmojo, dijadwalkan bertugas sekitar tiga bulan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Suhartono, mengatakan, misi dan penugasan khusus yang diemban KRI Kerapu-812, antara lain mencegah upaya-upaya tindakan kriminal laut yang sering terjadi di wilayah perairan tersebut.
"Beberapa tindak kriminal laut yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan," tuturnya.
Selain itu, kapal perang buatan PT PAL Indonesia itu juga bertugas menindak berbagai aksi kejahatan dan pelanggaran di laut lainnya, semisal penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan hasil hutan.
Suhartono menambahkan pengerahan kapal perang dari unsur Satrol Koarmatim di wilayah perbatasan tersebut sudah menjadi penugasan TNI AL untuk mendukung pengamanan perairan laut NKRI, terutama di wilayah timur.
Dalam operasi laut dengan sandi "Arung Hiu 2013" itu, KRI Kerapu-812 yang dikomandani Mayor Pelaut Kusumo Atmojo, dijadwalkan bertugas sekitar tiga bulan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Suhartono, mengatakan, misi dan penugasan khusus yang diemban KRI Kerapu-812, antara lain mencegah upaya-upaya tindakan kriminal laut yang sering terjadi di wilayah perairan tersebut.
"Beberapa tindak kriminal laut yang perlu diwaspadai, antara lain penyelundupan barang-barang ilegal berupa narkoba, senjata api dan perompakan," tuturnya.
Selain itu, kapal perang buatan PT PAL Indonesia itu juga bertugas menindak berbagai aksi kejahatan dan pelanggaran di laut lainnya, semisal penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan hasil hutan.
Suhartono menambahkan pengerahan kapal perang dari unsur Satrol Koarmatim di wilayah perbatasan tersebut sudah menjadi penugasan TNI AL untuk mendukung pengamanan perairan laut NKRI, terutama di wilayah timur.
Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013