Operasi Patuh Siak digelar bertujuan melihat tingkat kepatuhan dan kedisiplinan pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik perempatan ruas jalan umum,"

Dumai, Riau (ANTARA News) - Operasi Patuh Siak 2013 yang dilaksanakan selama dua pekan oleh Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Riau, telah menindak sebanyak 1.192 pelanggar lalulintas di jalan umum.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Jaka Wahyudi di Dumai, Jumat, mengatakan dari pelanggaran tersebut polisi menilang 1.055 pengendara dan menegur 137 orang.

Penindakan polisi selama Operasi Patuh Siak ini dilakukan karena banyak pengendara melakukan berbagai pelanggaran di jalan umum.

Untuk jenis kendaraan roda dua sebanyak 1.021 unit dengan pelanggaran 163 helm, 290 rambu marka, 179 kelengkapan kendaraan dan kepemilikan surat-surat sebanyak 389 pelanggar, katanya.

"Untuk kendaraan roda empat ditindak sebanyak 34 pelanggaran, yaitu 25 orang melanggar rambu marka, 1 muatan, 4 tidak memakai sabuk, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat 4 pelanggar," terang AKP Jaka.

Operasi Patuh Siak yang telah berakhir pada 17 Juli itu, lanjut Kasatlantas, juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan umum sebanyak 1.055.

Ia menyebutkan pelanggaran itu tercatat sebanyak 421 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 233 lembar dan 401 unit kendaraan yang terjaring razia.

"Operasi Patuh Siak digelar bertujuan melihat tingkat kepatuhan dan kedisiplinan pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik perempatan ruas jalan umum," ungkap Kasat.

Jaka mengharapkan, dari pelaksanaan razia kendaraan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berkendara serta lebih safety dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan umum.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013