Pelatihan ini dinamakan master karena diharapkan para peserta pelatihan menjadi masternya penguatan moderasi beragama di setiap institusinya masing-masingJakarta (ANTARA) - Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menggelar pelatihan atau Master of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB) yang diikuti 30 orang peserta yang terdiri atas para pejabat pimpinan tinggi pratama berbagai kementerian/lembaga.
"Para peserta yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing kementerian/lembaganya," ujar Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Jumat.
Suyitno mengatakan pelatihan ini dinamakan master karena diharapkan para peserta pelatihan menjadi masternya penguatan moderasi beragama di setiap institusinya masing-masing.
Program moderasi beragama ini, kata Suyitno, sejalan dengan peta jalan penguatan moderasi beragama di Kementerian Agama. Setelah pelatihan ini, nantinya akan banyak diskusi termasuk menindaklanjuti dengan terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan Moderasi Beragama.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Baca juga: Moderasi beragama di kalangan pemuda harus diperkuat
Baca juga: Jubir Kemenag: Moderasi beragama untuk perkuat sikap toleransi
Perpres tersebut mengamanatkan penyelenggaraan penguatan moderasi beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
"Perkembangan kehidupan umat beragama saat ini dipengaruhi oleh faktor lokal dan global. Pascareformasi, kita bisa merasakan betapa bangsa Indonesia ini, khususnya umat beragama, memiliki berbagai dinamika dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut," kata Rokhmad.
Menurut dia, kasus intoleransi yang terjadi sangat mengganggu masa depan kehidupan bangsa Indonesia. Rokhmad meyakini gagasan tentang moderasi beragama merupakan gagasan yang ada di setiap umat beragama. Dengan menjalankan agama secara moderat tidak ekstrem kiri atau kanan.
Ia berharap seluruh kementerian/lembaga di luar Kemenag menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan moderasi beragama.
"Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini bahwa moderasi beragama merupakan public policy yang diambil oleh pemerintah, dalam menata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai dan toleran," kata dia.
Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini memiliki sudut pandang dan perspektif yang berbeda tentang moderasi beragama.
Tetapi, sebagai suatu kebijakan publik, moderasi beragama diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan, sehingga menjadi bagian dari pengelolaan kehidupan umat beragama.
"Agar agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Baca juga: Kemenag hadirkan bekas teroris pembicara FGD modernisasi beragama
Baca juga: Kemenag gandeng Kemenlu pada Konferensi Moderasi Beragama di Bandung
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023