Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan dukungannya dalam membantu pengembangan perusahaan pemula atau start-up untuk menjangkau pasar dan bersaing melalui produk yang mereka ciptakan.
 
"BRIN ada pendanaan untuk start-up. Perusahaan pemula bisa bekerjasama dengan BRIN dengan beberapa syarat," kata Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Zamroni Salim di Jakarta, Jumat.
 
Melalui program pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR), BRIN bertindak sebagai funding agency yang menyediakan pendanaan riset, tidak hanya bagi periset, juga bagi masyarakat, perguruan tinggi, dan generasi muda yang ingin mendirikan perusahaan pemula berbasis riset.
 
Program pendanaan tersebut merupakan pembiayaan untuk calon perusahaan pemula berbasis hasil riset BRIN agar siap untuk menjadi perusahaan pemula yang mendatangkan keuntungan dan berkelanjutan.
 
Peserta terpilih akan mengikuti mentoring selama maksimal enam bulan dan peserta yang lulus mentoring akan mendapatkan pendanaan sampai dengan Rp300 juta per tahun dengan pendanaan maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun berdasarkan evaluasi tahunan.
 
Zamroni mengatakan syarat yang harus dipenuhi perusahaan pemula adalah produknya dibangun dengan berbasis riset dan umur perusahaan tidak boleh lebih dari tiga tahun.
 
Menurutnya, perusahaan yang berumur lebih dari tiga tahun sudah tidak bisa lagi disebut sebagai perusahaan pemula.
 
"Setelah memenuhi beberapa syarat itu, perusahaan pemula bisa mengajukan kepada Kedeputian BRIN supaya difasilitasi dalam hal riset dan inovasi," kata Zamroni.
 
BRIN bisa memberikan bantuan untuk pengembangan sampai perusahaan pemula bisa diterima di pasar, memenuhi profit, dan bisnisnya bisa berjalan.
 
Program pendanaan Riset dan Inovasi Indonesia Maju tersebut dibuka setiap tahun tanpa dibatasi sektor-sektor tertentu dan bisa diikuti secara terbuka oleh siapa pun.
 
Lebih lanjut Zamroni menuturkan pihaknya memberikan pendampingan dari mulai pra inkubasi, inkubasi, dan pasca inkubasi sampai perusahaan tersebut diterima oleh pasar.
 
BRIN bekerjasama dengan perusahaan pemula sampai mereka diterima pasar. Jika pasar tidak menerima berarti perusahaan rintisan itu tidak layak secara ekonomis.
 
"Tentu di sini tidak ada jaminan bahwa semua start-up yang dibina BRIN sukses, karena ujian sebenarnya adalah di pasar bisa tidak mereka diterima pasar. Kalau dia bisa diterima pasar, dia jalan, dan profit, maka bisa lepas pasca inkubasi dengan BRIN," kata Zamroni.
 
"Setelah produk start-up itu diterima pasar, maka tugas BRIN sudah selesai. Proses konsultasi tetap bisa dijalankan, tetapi untuk pendampingan dengan pendanaan itu hanya sampai proses pasca inkubasi, setelah mereka diterima atau ditolak di pasar," pungkasnya.
 
Berdasarkan rangkuman data Start-up Ranking, Indonesia menduduki posisi ke enam secara global dengan jumlah sebanyak 2.543 perusahaan pemula.

Baca juga: BRIN beri peluang perusahaan rintisan kembangkan produk riset
Baca juga: Kemenkominfo pertemukan 80 startup dengan investor di HUB.ID Summit
Baca juga: Hipmi: Perusahaan rintisan perlu masuk ke ekosistem yang tepat

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023