Ini menjadi bagian dari manfaat konkret yang didapat oleh UKM melalui Program Official Development Assistance project....

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama INNOBIZ Association of Korea berhasil melahirkan satu dari 10 UKM terpilih yang menjalankan kemitraan dengan UKM Korea Selatan.

“Ini menjadi bagian dari manfaat konkret yang didapat oleh UKM melalui Program Official Development Assistance project, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi bisnis hijau bagi UKM melalui kemitraan,” kata Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama KemenKopUKM Henra Saragih di Jakarta, Jumat.

Henra menuturkan UKM tersebut adalah PT Comestoarra Bentarra Noesantara yang menjalankan usaha dalam bidang pengolahan sampah organik dan residu biomassa menjadi bahan bakar terbarukan padat (pelet RDF/SRF). UKM itu menjalin kerja sama dengan HS Solar Energy dalam pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik, khususnya motor listrik, menggunakan teknologi hibrida antara gasifikasi, panel surya, dan baterai.

Baca juga: Guru Besar USU: Pendampingan elemen terpenting pengembangan UMKM

Melalui teknologi gasifikasi, PT Comestoarra Bentarra Noesantara akan mampu mengonversi pelet RDF/SRF sebagai substitusi 100 persen bahan bakar minyak pada generator listrik yang akan digabungkan dengan energi dari panel surya. Energi tersebut akan disimpan di dalam baterai untuk swap baterai dan charging secara langsung kendaraan listrik.

“Saya berharap, 9 UKM lainnya dapat mengikuti langkah PT Comestoarra Bentarra Noesantarra yang sudah menjalin kerja sama dengan HS Solar Energy. Selain itu kami juga akan terus berkolaborasi dengan ASEIC untuk terus mendorong terwujudnya kolaborasi nyata antara UKM Korea dan UKM Indonesia,” ucapnya.

Direktur PT Comestoarra Bentarra Noesantarra, Arif Nurhidayat menyampaikan, pihaknya telah berkontribusi pada program cofiring di PLTU. Kerja sama tersebut tentu akan membuat mereka dapat berkontribusi pada program dediselisasi yang dicanangkan oleh pemerintah pada G20 lalu.

“Stasiun pengisian kendaraan listrik ini akan dikembangkan dan diimplementasikan secara komunal. Hal ini sesuai dengan hukum komutatif aljabar 1000x1=1x1000. Tujuannya agar permasalahan sampah skala komunal dapat terselesaikan, dijadikan pelet RDF/SRF, digasifikasi dan menghasilkan energi yang dikombinasikan dengan panel surya dan baterai,” beber Arif.

Baca juga: Teten ungkap tengah inkubasi tiga startup dukung disabilitas

Selain itu dengan adanya stasiun pengisian kendaraan listrik ini, Arif yakin dapat mengembangkan ekosistem kendaraan listrik sekaligus berkontribusi pada emisi nol bersih dan transisi energi.

ODA project merupakan program bantuan dari Pemerintah Korea kepada negara mitra yang mencakup hibah, bantuan pendanaan, dan kerja sama teknis yang bertujuan untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial di negara berkembang.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023