Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan dilakukannya reformasi pajak (tax reform) kepada pemerintah, guna mendorong masyarakat membeli polis asuransi agar perusahaan asuransi dapat tumbuh dan berkembang secara baik. "Mumpung pemerintah sedang melakukan penyempurnaan Undang-undang tentang Perpajakan, AAJI mengusulkan adanya reformasi pajak yang khusus menyangkut perusahaan asuransi," kata ketua AAJI, Herris B. Simandjuntak, usai menjelaskan kinerja keuangan perusahaan Asuransi Jiwasraya, pada semester pertama tahun 2006 di Jakarta, Selasa. Di dalam reformasi pajak itu, kata Herris, terdapat "tax relieve" yakni masyarakat yang membeli polis, akan mendapat insentif berupa pengurangan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah prosentasi premi yang dibeli. Dengan demikian, pemerintah akan mengeluarkan dua keputusan, yakni pembebasan pajak untuk pembelian polis dan pengurangan pajak dari kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Tax relieve seperti itu, katanya, sesungguhnya yang terbantu tidak hanya perusahaan asuransi, tetapi pemerintah akan untung karena tidak perlu lagi mengalokasikan dana untuk kesehatan, karena masyarakat sudah terdorong untuk membeli polis asuransi kesehatan. Menjawab pertanyaan, orang yang tidak mampu membeli polis, ia menjawab hal itu soal mudah. "Kalau perusahaan asuransi sudah tumbuh dan berkembang secara baik, perusahaan juga dapat membeli rak subsidi polis dengan harga murah dimana kekurangannya dapat dibayarkan oleh pemerintah," katanya, seraya menambahkan hal itu sudah berlaku di negara maju, seperti Inggris dan Austalia. Mengapa perusahaan asuransi di luar negeri maju, karena pemerintahnya memberikan fasilitas pajak dan insentif lain terkait dengan transaksi asuransi, katanya. Herris mengemukakan usulan AAJI tersebut pekan lalu telah dimatangkan oleh tim kecil, seusai melakukan pertemuan top agen "award" tahun 2005 di Bali. "Mudah-mudahan pada pekan ini usulan itu sudah dapat dikirm kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati," katanya. Kinerja terus membaik Pada bagian lain, Herris menguraikan kinerja keuangan Jiwasraya pada semester pertama tahun 2006. Jumlah premi asuransi Jiwasraya pada semester peratama (Januari - Juni 2006) mencapai Rp1,1 triliun, sehingga target premi pada akhir tahun sebesar Rp1,8 triliun akan dapat terpenuhi. Jumlah premi tahun 2005 mencapai Rp1,2 triliun dan tahun ini diharapkan mencapai Rp1,8 triliun, dari hasil penjualan produk konvensional dan produk link, yakni produk asuransi yang di dalamnya terkandung nilai investasi, katanya. Produk yang baru saja diluncurkan, katanya, JP Plan Optima, produk investasi berjangka 4-5 tahun dengan tingkat bunga majemuk minimal 9,5 persen yang dipasarkan awal April 2006 danmendapat respon dari pelaku pasar yang cukup baik. Jumlah penjualan terhadap produk baru itu, sampai pertengahan Juli mencapai Rp69 miliar, sehingga perusahaan akan mengeluarkan lagi JP Plan optima II dengan tingkat bunga sekitar 10 persen, jangka waktu 5 tahun. Selain JP Plan Optima berbentuk rupiah, perusahaan juga menjual JP Plan Optima berbentuk dolar AS dengan tingkat bunga 4 persen dengan waktu 4-5 tahun. Menyangkut pemunuhan kewajiban permodalan perusahaan asuransi, sampai Juni 2006 tingkat RBC/Risk Based Capital mencapai 122,33 persen atau di atas ketentuanyang dipersyaratkan pemeirntah 120 persen, kata Herrris. (*)

Copyright © ANTARA 2006