Kami berharap pengemudi truk dapat mentaati larangan itu"
Merak (ANTARA News) - Pengelola Pelabuhan Merak Banten, seperti biasanya, melarang truk-truk pengangkut non-sembako melintasi pelabuhan penyerangan itu mulai tujuh hari sebelum Lebaran (H-7) untuk melancarkan arus mudik.
"Kami melarang truk menyeberang Merak-Bakauheni, Lampung saat mudik Lebaran," kata Manager Usaha PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Nana Sutisna di Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis.
Nana mengatakan pengalaman tahun-tahun lalu pengemudi angkutan truk non sembako dilarang beroperasi saat arus mudik Lebaran.
Sebab diperkirakan pada H-7 penumpang pejalan kaki dan penumpang di atas kendaraan sudah padat.
Larangan beroperasinya truk itu untuk memberikan rasa kenyamanan bagi penumpang dan perjalanan lancar tanpa terjadi kemacetan lalu lintas.
"Kami berharap pengemudi truk dapat mentaati larangan itu," katanya.
Ia juga mengatakan, diperkirakan penumpang arus mudik lebaran tahun 2013 terjadi kenaikan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Karena itu, pihaknya meminta pengemudi truk tidak beroperasi selama lebaran.
Pihaknya berharap angkutan mudik berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan penumpang.
Apabila ditemukan truk beroperasi, kepolisian akan mengalihkanya ke Pulorida. "Kami meminta sopir truk tidak menyeberang selama mudik Idul Fitri," katanya.
Ia menyebutkan diperkirakan jumlah kendaraan dan penumpang mulai ramai di Pelabuhan Merak akan terjadi pada H-7 sampai H-2.
Ia mengimbau para pemudik agar berangkat pada siang hari untuk keamanan dan mencegah tindakan kejahatan.
Selain itu juga berangkat siang hari bisa mengantisipasi kemacetan kendaraan.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau bagi penumpang lebih baik berangkat pada siang hari lebih aman dan tidak terlalu padat," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013