Jakarta (ANTARA News) - Mantan narapidana Anton Medan mengkhawatirkan munculnya kerusuhan di sejumlah lembaga pemasyarakatan pada Idul Fitri dan Hari Proklamasi karena adanya pengetatan remisi yang diterapkan pemerintah.

"Potensi kerusuhan tersebut karena adanya pengetatan remisi yang diterapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 99 tahun 2012 kepada seluruh narapidana," kata Anton Medan pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Kerusuhan LP Tanjung Gusta, Siapa Bertanggungjawab?" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Anton Medan, para narapidana selama ini memiliki harapan bisa segera kembali ke masyarakat karena adanya remisi atau potongan hukuman yang diberikan pemerintah, baik pada peringatan hari Proklamasi, hari raya keagamanaan, maupun pembebasan bersyarat.

"Karena adanya harapan tersebut para narapidana berperilaku baik, berharap hukumannya menjadi lebih singkat dan bisa lebih cepat berkumpul kembali bersama keluarga dan tetangga," katanya.

Namun, setelah Pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah No 99 tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi, menurut Anton, membuat para narapidana menjadi resah dan merasa tidak memiliki harapan hukumnya bisa menjadi lebih singkat.

Karena merasa tidak ada harapan dan akumulasi dari berbagai persoaloan lain di dalam lembaga pemasyarakatan, menurut Anton, membuat perilaku para narapidana menjadi brutal.

"Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan, merupakan akumulasi dan kegelisahan karena dihapusnya remisi serta akumulasi dari berbagai persoalan di dalam lapas," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Anton Medan mengusulkan, agar pemerintah mencabut kembali PP No 99 tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi, dapat memicu kerusuhan di dalam Lapas.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013