Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram drg Andre Sebastian di Mataram, Kamis, mengatakan tim yustisi P2 TBC beranggotakan lintas sektor sehingga terjadi percepatan eliminasi TBC di Mataram.
"Tim yustisi P2 TBC seperti halnya tim penanggulangan COVID-19, Forum Jiwa Sehat, satgas stunting, dan lainnya yang dapat menggerakkan lintas sektor untuk melakukan P2 TBC," katanya.
Baca juga: InSPIRASI NTB-Pemkot Mataram gelar pernyataan bersama bebas TBC 2030
Dengan demikian, kata dia, harapan dari Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang yang menyebutkan agar eliminasi TBC tidak mesti menunggu tahun 2030, tetapi harus dilakukan percepatan bila perlu TBC di Mataram sudah tereliminasi pada 2025.
"Oleh karena itu, jika tim yustisi terbentuk maka berbagai program penguatan P2 TBC dapat dilakukan secara masif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta," katanya.
Selama ini program P2 TBC masih ditangani Dinas Kesehatan, sementara program P2 TBC melekat pada program nasional.
"Untuk mencapai target eliminasi TBC tahun 2025, harapannya tahun 2024 tim yustisi P2 TBC sudah bisa terbentuk," katanya.
Baca juga: Dinkes Bantul temukan 1.144 kasus tuberkulosis selama 2023
Dinas Kesehatan Kota Mataram menyebutkan capaian indikator penanggulangan dan pencegahan TBC di Mataram tahun 2023 mencapai 71,98 persen atau 8.457 kasus dari 11.738 terduga tuberkulosis.
Sementara temuan kasus tercatat 1.974 orang dari target 2.414 orang. Sedangkan keberhasilan pengobatan mencapai 90 persen.
Menurut dia, kendala yang dihadapi di lapangan di antaranya pengobatan tidak tuntas, umpan balik, stigma malu berobat, dan perlu edukasi masyarakat bahwa pengobatan TBC semua gratis.
"Selama ini banyak yang mengira bahwa berobat TBC itu berbayar, padahal semua layanan kesehatan untuk TBC gratis," katanya.
Baca juga: BRIN kembangkan vaksin penguat Tuberkulosis
Terkait dengan itu, kata dia,, dengan adanya pembentukan tim yustisi P2 TBC diharapkan semua kendala tersebut bisa ditangani lebih masif.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023