Saya santai saja. Saya merasa tidak ada yang salah...."

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku tidak meresahkan tindakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, termasuk di dalamnya Indonesian Corruption Watch, yang melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan DPR terkait PP 99 Tahun 2012.

"Kalau saya dilaporkan ke BK, ya monggo saja. Saya memilih untuk menghormatinya.Saya mempersilakan ICW membaca surat tersebut dengan cermat. ICW sering tidak paham dan bereaksi secara berlebihan," kata Priyo kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Bahkan, katanya, apa yang dilaporkan ICW tak memiliki landasan hukum yang kuat."Saya santai saja. Saya merasa tidak ada yang salah meneruskan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya remisi. Menampung dan menyampaikan aspirasi adalah tugas konstitusional dewan," katanya.

Priyo menyebutkan, aspirasi yang disampaikannya itu apakah akan dikabulkan atau tidak sepenuhnya kewenangan pemerintah, bukan kewenangan dirinya pribadi.

"Apa yang salah kalau menyalurkan aspirasi yang masuk ke saya? Sebagai pimpinan DPR RI, saya menerima banyak aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat dan menandatangani ratusan surat dan meneruskan ke pemerintah maupun pihak yang berkepentingan seperti aspirasi buruh, perangkat desa, guru bantu, penggusuran, konflik agraria," kata politisi Golkar itu.

Ia menyebut apa yang dilakukannya demi keadilan di masyarakat."Kita harus berlaku adil. Jangan pernah melarang golongan masyarakat tertentu untuk menyampaikan aspirasi mereka, hanya karena kebencian. Itu tidak adil dan menyalahi etika demokrasi. Mereka semua adalah rakyat Indonesia yang punya hak menyampaikan suaranya. Jangan dibungkam atas nama apa pun," kata Priyo.

Hari ini, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melaporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR RI terkait PP 99 tahun 2012.

Mereka minta agar BK DPR RI memeriksa Priyo karena melakukan pelanggaran dengan meneruskan surat keringanan hukuman kepada Presiden.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013