kami punya kantor bersama ini, sudah berhasil kurang lebih memobilisasi Rp300-an triliun dana swasta masuk ke infrastruktur
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berhasil memobilisasi dana swasta kurang lebih Rp300-an triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama 10 tahun terakhir.
"Dalam 10 tahun terakhir skema KPBU ini didorong oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, PII, kami punya kantor bersama ini, sudah berhasil kurang lebih memobilisasi Rp300-an triliun dana swasta masuk ke infrastruktur," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Brahmantio Isdijoso di Jakarta, Kamis.
Dalam acara Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023, Brahmantio menuturkan KPBU menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur di daerah di tengah kapasitas fiskal daerah yang tidak cukup memadai untuk membangun infrastruktur yang diperlukan masyarakat.
Dengan demikian, skema KPBU menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur (infrastructure financing gap) di daerah-daerah di Indonesia sehingga infrastruktur di daerah bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun proyek-proyek KPBU yang berkaitan dengan gerakan smart city antara lain termasuk pembangunan penerangan jalan umum di Kabupaten Madiun dan penguatan jaringan dengan pembangunan Palapa Ring dan satelit.
Baca juga: OIKN: Pemerintah menjamin pembayaran untuk skema KPBU IKN Nusantara
Baca juga: LKPP memangkas skema KPBU percepat pembangunan IKN
"Proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan KPBU itu adalah kewajiban pemerintah. Jadi, pemerintah dalam kerja sama ini melalui PJPK (penanggung jawab proyek kerja sama) tidak menggeser kewajibannya kepada pihak swasta. Itu tetap milik proyek pemerintah bukan privatisasi," tuturnya.
Skema KPBU dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan peningkatan layanan bagi masyarakat sekaligus mendukung realisasi gerakan smart city.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024 membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun.
"Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," katanya.
Rio menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.
Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.
Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.
Baca juga: Bappenas siapkan skema pembiayaan IKN untuk menarik investor
Baca juga: PUPR: Proyek 66 tower Rusun ASN IKN skema KPBU harus selesai pada 2024
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023