Insentif PPN DTP dapat membantu peningkatan terhadap permintaan kumulatif perumahan di sepanjang tahun 2024
Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti internasional Cushman & Wakefield mengungkapkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) membantu meningkatkan permintaan perumahan tapak pada tahun 2024.
"Insentif PPN DTP dapat membantu peningkatan terhadap permintaan kumulatif perumahan di sepanjang tahun 2024," ujar Director of Strategic Consulting of Cushman & Wakefield Arief Rahardjo di Jakarta, Kamis.
Arief menambahkan permintaan kumulatif diproyeksikan meningkat sekitar 2,8 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada tahun 2024.
Selain itu, kebijakan baru terkait kemudahan warga negara asing (WNA) dalam membeli properti di Indonesia dengan paspor juga dapat membantu peningkatan permintaan pada tahun depan, walaupun tidak signifikan.
Dari sisi pasokan maka pasokan kumulatif perumahan tapak sampai pada akhir tahun ini relatif stabil. Sedangkan pasokan kumulatif perumahan tapak diperkirakan meningkat secara stabil sekitar 2,6 persen secara tahunan (YoY) pada 2024.
Baca juga: Pemerintah gelontorkan Rp3,7 triliun buat insentif rumah 2023 dan 2024
Baca juga: BKF: Insentif fiskal rumah sebagai intervensi ketidakpastian ekonomi
Akhir November 2023, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian rumah baru (ready stock) di bawah Rp5 miliar dan membebaskan PPN 100 persen untuk rumah dengan nilai jual objek pajak maksimal Rp2 miliar yang berlaku hingga Juni 2024.
Untuk periode Juli hingga Desember 2024, pemerintah memberikan diskon PPN 50 persen.
Walaupun insentif pajak ini hanya untuk rumah jadi (ready stock), pengembang perumahan tapak tetap aktif dalam meluncurkan produk baru.
Hal ini karena adanya permintaan yang berkelanjutan.
Terkait dengan pertumbuhan harga, dengan adanya inflasi yang mempengaruhi biaya bahan bangunan serta perkembangan infrastruktur di Jabodetabek seperti kereta MRT, LRT dan akses jalan tol yang menyebabkan kenaikan harga tanah.
Dengan demikian, harga jual rumah secara keseluruhan diperkirakan meningkat pada tahun depan.
Apabila kondisi ekonomi makro membaik sebagaimana diharapkan dan sentimen politik tetap positif maka harga perumahan tapak dapat mengalami kenaikan.
Baca juga: Ditjen Pajak: Kebijakan insentif PPN DTP bantu masyarakat miliki rumah
Baca juga: Insentif PPN pembelian rumah maksimal Rp5 miliar resmi berlaku
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023