Momentum pesta demokrasi dalam pemilihan calon legislatif, kepala daerah, dan presiden atau wakil presiden, sebaiknya menjadi hal positif agar masyarakat berpartisipasi menyuarakan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan pada perempuan, anak...
Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) yang juga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014-2017 Erlinda menyatakan pesta demokrasi menjadi momen yang tepat untuk mengawal hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan.
"Momentum pesta demokrasi dalam pemilihan calon legislatif, kepala daerah, dan presiden atau wakil presiden, sebaiknya menjadi hal positif agar masyarakat berpartisipasi menyuarakan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan pada perempuan, anak, dan kelompok rentan, sehingga dapat diadopsi pada visi-misi dan program aksi nyata," kata Erlinda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan peran masyarakat bukan hanya saat terjadi tindakan pidana berupa kekerasan, tetapi juga pencegahan agar tidak menimbulkan korban.
Baca juga: KSP: PP Perlindungan Khusus Bagi Anak didasari dua kebutuhan
Saat kejadian tersebut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok telah melakukan tindakan preventif dengan melibatkan Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Depok, Babhinkamtibmas, Babinsa, RT/RW setempat, serta tokoh masyarakat.
"Setiap hari masyarakat disuguhi dengan berita tentang anak yang menjadi korban, saksi, bahkan pelaku tindak pidana atau kejahatan. Anak sangat rentan menjadi korban kejahatan. Oleh karena itu upaya pencegahan dan penanganan bersifat komprehensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan," ucap Erlina.
Komitmen pemerintah terhadap pembangunan manusia, perlindungan anak dan perempuan, selama ini telah dilakukan melalui salah satu program prioritas yaitu kota/kabupaten layak anak. Program tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 25 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Baca juga: KSP minta pemda bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah
Ia berharap dalam mengawal kasus tersebut, media bisa berperan tidak hanya pada pemberitaan tindak pidana, tetapi juga memberikan dukungan pada edukasi dan sosialisasi program pemerintah pusat atau pemda, maupun yang diinisiasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Polisi masih dalami kematian empat anak di Jakarta Selatan
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023