Kami (MUI) menyampaikan apresiasi ke pihak Polresta Samarinda karena pada Selasa malam hingga Rabu dinihari telah merazia dan menindak para pelaku konvoi sahur,"
Samarinda (ANTARA Newsa) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengapresiasi kepolisian yang telah merazia dan menindak tegas peserta konvoi sahur remaja pada bulan Ramadhan.
"Kami (MUI) menyampaikan apresiasi ke pihak Polresta Samarinda karena pada Selasa malam hingga Rabu dinihari telah merazia dan menindak para pelaku konvoi sahur," ungkap Ketua MUI Samarinda, KH Zaini Naim, Rabu malam.
Konvoi sahur ratusan orang yang umumnya didominasi kalangan remaja itu menggunakan puluhan sepeda motor bahkan juga mobil.
Bukan hanya berkonvoi dengan kendaraan roda dua dan roda empat, para remaja juga terlihat membawa gerobak berisi pengeras suara dengan membunyikan musik berirama dangdut dan `house music` sambil berjoget di atasnya tanpa mengenakan pakaian.
Bahkan, banyak juga pasangan muda-mudi yang masih berusia belasan tahun terlihat ikut berkonvoi.
MUI Samarinda, lanjut dia, memahami kegiatan "bagarakan sahur" atau aktivitas membangunkan warga untuk makan sahur sudah berlangsung bertahun-tahun di Samarinda.
Namun, tujuan dari tradisi Samarinda saat bulan Ramadhan sudah menyimpang dari tujuan tujuan sebenarnya.
Bahkan lanjut dia, kegiatan yang dilakukan sekelompok remaja itu sudah mengarah pada tindakan mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum pidana.
"Sebenarnya, `bagarakan sahur` merupakan kegiatan adat yang bertujuan baik yakni membangunkan orang untuk mekan sahur. Dalam konteks ajaran Islam, bangun sahur sebaiknya dilakukan pada pukul 03. 00 Wita, namun apa yang dilakukan saat ini justru sudah menyimpang dan mengarah pada perbuatan mengganggu ketertiban masyarakat sebab aktivitas itu dilakukan pada pukul 01. 00 Wita, ketika orang masih beristirahat," katanya.
Malah, kegiatan itu dilakukan sambil membawa pengeras suara dan membunyikannya dengan sangat keras. Bahkan, cara membangunkan orang juga sudah sangat menyimpang sebab mereka membunyikan lagu-lagu dangdut dan `house music` dan melakukan balapan liar.
"Jadi, kegiatan tersebut sudah menyimpang dari tujuan awalnya sehingga saya meminta pemerintah maupun aparat kepolisian menindak tegas aktivitas tersebut," kata Zaini Naim.
(A053/A013)
Pewarta: Amirullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013