Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Rabu (6/12), di antaranya Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan kasus pemalsuan surat atau membuat surat palsu senilai Rp39 miliar.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi masih dalami kematian empat anak di Jakarta Selatan
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian empat anak dari pasangan suami istri berinisial P dan D di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu.
"Kami masih olah TKP dan dalami karena TKP merupakan gudang barang bukti, kami harus hati-hati secara inter profesi agar barang bukti bisa optimal yang kita dapatkan, " kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi tangkap kurir narkoba di Kumbang Raya Jakbar
Polisi menangkap pria berinisial HM (35) terduga kurir narkoba di indekos Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kita tangkap dia di rumah kosnya wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polda Metro Jaya tegaskan komitmen jaga keamanan guna sukseskan pemilu
Polda Metro Jaya pada hari ulang tahunnya ke-74, menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman, tertib dan damai di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Saya atas nama pribadi, pimpinan Polri dan dinas, mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Pakar hukum sebut janggal soal Aiman dilaporkan dengan pasal SARA
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan ada kejanggalan pada laporan terhadap Aiman Witjaksono yang dikenakan pasal pernyataan terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Abdul arti dari 'golongan' dalam pasal tersebut sendiri bersifat multi tafsir.
"Golongan ini kan artinya luas, golongan pegawai negeri, golongan polisi, golongan profesi lain, itu bisa ditafsirkan ke sana, nah saya menganalisis nya seperti itu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi terima laporan dugaan kasus pemalsuan surat senilai Rp39 miliar
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan kasus pemalsuan surat atau membuat surat palsu senilai Rp39 miliar oleh pria berinisial RDW, salah satu ajudan ketua partai politik, terhadap PT Pilar Sapta Mandiri.
"Laporan sudah diterima dan akan didalami, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023