Kita harus bersih. Menjadi contoh bagi publik, sehingga dapat membangun kepercayaan mereka yang kita layani
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mempertahankan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat "AA" atau terbaik selama enam kali berturut-turut sejak 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Penghargaan SAKIP diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Nusa Dua, Bali, Rabu, demikian menurut keterangan resmi Pemda DIY di Yogyakarta.
Baca juga: Pemkab Situbondo raih predikat A SAKIP 2023 dari Kementerian PAN-RB
"Kita harus bersih. Menjadi contoh bagi publik, sehingga dapat membangun kepercayaan mereka yang kita layani. Itu adalah inti dari SAKIP dan Reformasi Birokrasi," kata Sultan HB X usai menerima penghargaan itu.
Menurut Sultan, perolehan SAKIP DIY selama enam kali berturut-turut itu tidak lepas dari konsistensi menjalankan sistem pemerintahan yang akuntabel.
Meskipun predikat AA sudah didapat melalui berbagai macam indikator penilaian, namun hal tersebut tidak lantas membuat Sri Sultan berpuas diri.
Gubernur DIY ini menekankan untuk terus mengeluarkan inovasi yang mendukung kinerja pemerintahan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan publik dan teknologi menurut Sultan menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk dikembangkan.
Mengingat saat ini mayoritas kabupaten/kota di DIY juga sudah memperoleh predikat A, maka Sri Sultan mulai bergeser ke kelurahan.
"Desa pun perlu akuntabilitas. Maka kami lari ke kalurahan dengan harapan kelurahan pun akan membangun akuntabilitas. Dengan begitu pola pengelolaan keuangan dan pola pelayanan berubah,” ujar Sri Sultan.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi raih predikat SAKIP terbaik se-Indonesia
Menurut Sri Sultan apabila pemaksimalan akuntabilitas juga dilakukan dari level kalurahan, maka akan mempermudah perkembangan DIY ke arah lebih baik.
Apalagi, lanjut dia, mulai tahun depan semua fasilitas untuk digitalisasi sudah harus selesai, sehingga masyarakat cukup berbekal smartphone, memaksimalkan layanan dalam genggaman, sehingga mewujudkan DIY menjadi "smart province" (provinsi cerdas) bisa dilakukan secara utuh.
"Ini yang penting kualitatif pertanggungjawaban, karena selama ini masalahnya ada pada pola pertanggungjawaban. Kemudian peningkatan layanan baik, sehingga akuntabilitas terwujud. Dengan sistem yang lebih modern, akuntabilitas akan lebih baik," kata Sri Sultan.
Sementara, sebagai penggerak birokrasi, Sultan HB X mengimbau seluruh ASN di DIY agar jangan hanya menjadi pekerja kantor.
ASN itu adalah pegawai pemerintah yang harus menjadi pekerja peradaban sehingga wajib punya kesepakatan tidak sekadar melayani, tapi membangun akuntabilitas.
"Kita juga harus melakukan pendekatan melalui tradisi dan budaya untuk mewarnai perilaku yang baik, namun disesuaikan dengan tantangan zaman," ujar Sultan.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2023, rata-rata pada tingkat pemerintah provinsi sebesar 72,17 naik 0,47 poin dari tahun 2022.
Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota nilai rata-rata sebesar 63,36 meningkat 1,02 poin dari tahun 2022.
Berdasarkan predikat diperoleh, terdapat satu pemda dengan predikat tertinggi "AA" yakni Pemda DIY dan 24 pemda dengan berpredikat A.
Dalam hal kenaikan predikat, terdapat dua pemda naik predikat A, tiga pemda naik ke predikat BB dan 20 pemda naik ke predikat B.
Baca juga: Wapres Ma’ruf serahkan penghargaan SAKIP dan zona integritas
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023