"Sebagai pemangku kepentingan penting dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia, Kominfo senantiasa menyambut masukan dan saran yang konstruktif dari bapak ibu sekalian, demi konektivitas Indonesia yang makin andal dan percepatan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045," kata Budi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa IV dan Rakernas (ASKALSI) 2023 di Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan, Rabu.
Dari sisi tata kelola SKKL, terdapat banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dan disesuaikan dengan otoritas masing-masing.
Kementerian Kominfo termasuk dalam salah satu pihak yang terlibat dalam tata kelola SKKL dan memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi pelaksanaan kebijakan terkait dengan penyediaan sarana transmisi telekomunikasi melalui SKKL, oleh badan usaha termasuk badan usaha asing. Kewenangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Baca juga: Telkom Papua sebut SKKL ruas Sorong-Merauke telah normal
"Pokok ketentuan yang diatur di antaranya, kewajiban kerja sama badan usaha asing penyelenggara SKKL dan penyelenggara jaringan telekomunikasi, Hak Labuh, keterhubungan SKKL, dan larangan melakukan kegiatan usaha SKKL transmisi sambungan internasional," kata Budi.
Budi mengatakan di tengah proyeksi fluktuasi industri kabel laut global, pasar Indonesia cenderung meningkat dan berpotensi tumbuh 13,5 persen atau setara 220 juta dolar Amerika Serikat pada 2027. Dari sisi industri, saat ini di Indonesia memiliki sepanjang 115 ribu kilometer sistem komunikasi kabel laut dengan 55 ribu kilometer di antaranya berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dengan kondisi yang memiliki peluang besar untuk bertumbuh itu, maka kolaborasi menjadi penting untuk dilakukan tidak hanya Pemerintah, tapi, juga asosiasi.
Kolaborasi untuk SKKL di Indonesia juga penting karena dapat berkontribusi mengantisipasi fluktuasi pertumbuhan rerata tahunan pasar industri kabel laut global dalam kisaran minus 2,26 persen pada 2028.
Baca juga: Pembangunan SKKL masih terhambat regulasi yang kompleks
Baca juga: XL Axiata perluas jaringan melalui SKKL Echo Tanjung Pakis
Baca juga: Telkom ungkap tiga penyebab potensial putusnya SKKL Merauke-Timika
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023