Bandarlapung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan akan melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye calon presiden Anies Baswedan di Provinsi Lampung pada Kamis (7/12).

"Besok kami akan melakukan pengawasan melekat. Baik kampanye Anies di Kabupaten Lampung Tengah maupun di Kota Bandarlampung," kata Anggota Bawaslu Lampung Tamri, di Bandarlampung, Rabu.

Dia pun meminta jajaran pengawas di dua daerah tersebut untuk benar-benar dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye capres di wilayahnya masing-masing.

"Yang perlu di awasi adalah materi kampanye harus sesuai aturan, tidak melakukan politik uang, dan lainnya sebagaimana peraturan yang berlaku," kata Tamri

Dia pun mengatakan bahwa capres Anies akan berkunjung ke Kabupaten Lampung Tengah terlebih dahulu, sebelum melakukan agenda kampanye di Kota Bandarlampung.

"Ya, tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Anies sudah kami terima," kata dia.

Kemudian, Tamri pun menghimbau agar kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta pemilu dapat menyesuaikan dengan STTP yang dikeluarkan.

"Jadi kami minta juga jam dan lokasi atau titik kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu harus sesuai dengan STTP nya," kata dia.

Pada sisi lain Tamri mengungkapkan, selama sembilan hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu Lampung belum menemukan atau mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye.

"Kalau pelanggaran belum kami temukan. Tetapi ada satu potensi pelanggaran pemilu di Pringsewu yang sedang kami telusuri," kata dia.

Diketahui Capres nomor urut 1 yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, diagendakan akan melakukan kampanye di Lampung. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan melakukan kunjungan dan pertemuan ke sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023