Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, memusnahkan sebanyak 1.400 botol minuman keras dari berbagai merek dan 576 liter tuak yang dijual tanpa izin.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusrindi Yusrin, di Kalianda, Rabu, mengatakan, pihaknya melakukan operasi yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 untuk keamanan pemilu."Iya hari ini juga kita telah memusnahkan sebanyak 1.400 botol minuman keras dan 576 liter minuman tuak," kata dia.
Ia mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol itu dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat di halaman Polres Lampung Selatan.
Ribuan botol minuman beralkohol itu dimusnahkan setelah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan.
Ia menjelaskan, penertiban dan pemusnahan minuman beralkohol tersebut untuk melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Dengan memusnahkan barang-barang hasil operasi minuman beralkohol juga dapat meminimalkan dan mengendalikan peredaran tanpa izin di Lampung Selatan.
Barang bukti minuman keras yang dimusnahkan itu, hasil dari patroli tim personel Polres di tempat-tempat yang menjual tanpa adanya surat izin.
"Yang pasti ya kita melakukan kegiatan ini sifatnya pemeriksaan di tempat-tempat tertentu yang di warung-warung yang kita patut diduga penjual minuman keras yang tidak memiliki izin," katanya.
Ia menjelaskan, pemusnahan botol minuman keras ini juga untuk memberikan penegasan bahwa Polres Lampung Selatan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang masih menjualnya tanpa adanya surat izin.
Sedangkan pemusnahan 576 liter tuak yang dikemas dalam jeriken ukuran besar dan kecil, dilakukan dengan menuangkan cairan tersebut ke tanah dari jeriken penyimpanannya.
Menurut Kapolres, minuman keras kerap kali dikonsumsi pelaku kejahatan sebelum melancarkan aksinya.
Pemusnahan minuman keras ini memberikan peluang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman dan tanpa terjerumus dalam jeratan bahaya minuman keras yang dapat menimbulkan tindakan kriminal, tawuran, aksi ugal ugalan geng motor dan pemicu terjadinya berbagai permasalahan sosial lainnya.
"Kami mengimbau agar masyarakat dan generasi muda untuk memilih kehidupan tanpa risiko dengan menjauhi minuman keras," ujarnya.
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023