Batam (ANTARA News) - Satu tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Baloi, Batam, yang kabur pada Rabu pagi menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dia komunikasi dengan keluarga. Selanjutnya keluarga menghubungi kami dan disarankan untuk menyerahkan diri," kata Dorkas Lominori mewakili pengacara dari Kantor Bantuan Hukum Hartono dan Rekan, Rabu.

Menurut dia, setelah melarikan diri tahanan bernama Achyar Adli itu menghubungi keluarga dan keluarga langsung menghubungi pengacara.

"Keluarga berpendapat, Achyar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah dibujuk akhirnya Achyar mau menyerahkan diri," kata dia.

"Pengakuannya dia lari karena dipaksa. Bukan atas kehendak sendiri," kata Dorkas.

Achyar Adli merupakan tahanan kasus narkoba yang masuk pada 2 Juli 2013. Hingga saat ini masih ada 10 tahanan yang kabur dari Rutan Baloi.


Pewarta: Larno
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013