... seorang atau maksimal tiga orang saja menjaga 200 tahanan!... "Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Satu persatu kekurangan pengelolaan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia dikupas. Kali ini dari Rumah Tahanan Negara Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang hanya punya lima petugas keamanan untuk menjaga 200 tahanan.
Kelima petugas keamanan itu tidak pernah bertugas bersamaan dalam satu kali gilir jaga, karena mereka berganti-gantian sesuai jadual penugasan. Bisa jadi, seorang atau maksimal tiga orang saja menjaga 200 tahanan!
Paling tragis adalah yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Narapidana dan tahanan membakar instalasi penegakan hukum itu, banyak yang mati terbakar kemudian.
Listrik padam dan air bersih berhenti mengalir hanya penyebab belaka, di balik kesemrawutan tata kelola, mentalitas, dan anggaran lembaga pemasyarakatan.
"Petugas keamanan kami yang aktif menjaga ruang tahanan hanya tiga orang, karena dua petugas lainnya adalah komandan jaga dan seorang lainnya ditugaskan di tempat lain," kata Kepala Rutan Tanjungpinang, Kunrat, Rabu.
Menurut dia, petugas keamanan mengawasi dua blok di rumah tahanan negara itu. Kondisi itu memprihatinkan dan bisa membahayakan petugas ataupun tahanannnya.
Jumlah petugas keamanan sebaiknya sepuluh orang atau minimal delapan personel.
"Kapasitas Rumah Tahanan Tanjungpinang itu 300 orang, sementara jumlah tahanan sekitar 200 orang. Tetapi minimal jumlah petugas keamanan yang diperlukan sepuluh orang," ujarnya.
Menurut dia, petugas keamanan mengawasi dua blok di rumah tahanan negara itu. Kondisi itu memprihatinkan dan bisa membahayakan petugas ataupun tahanannnya.
Jumlah petugas keamanan sebaiknya sepuluh orang atau minimal delapan personel.
"Kapasitas Rumah Tahanan Tanjungpinang itu 300 orang, sementara jumlah tahanan sekitar 200 orang. Tetapi minimal jumlah petugas keamanan yang diperlukan sepuluh orang," ujarnya.
"Kami perlu senjata api dan generator listrik kapasitas 10.000 Watt," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013