Tak hanya membantah kepunahan chitala lopis, penemuan itu juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di IndonesiaJakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan kabar menggembirakan tentang penemuan ikan belida chitala lopis yang pernah masuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2020.
Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN Arif Wibowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan penemuan ikan yang punah itu memperjelas status taksonomi dan sebaran ikan belida Indonesia.
"Tak hanya membantah kepunahan chitala lopis, penemuan itu juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: KKP lepasliarkan 210 ikan endemik yang hampir punah di Kalimantan
Ilmuwan membandingkan data hasil sekuensing deoxyribonucleic acid (DNA) barcoding dengan data genetik global barcode of life data (BOLD) dan karakterisasi morfologi dengan koleksi spesies chitala lopis yang tersimpan pada Natural History Museum di London, Inggris.
Setelah melakukan perbandingan itu, mereka meyakini bahwa spesies tersebut adalah chitala lopis. Keabsahan penemuan tersebut dirilis dalam jurnal bereputasi tinggi (Q1) di Jerman, yaitu journal of endangered species research volume 52, November 2023 (https://doi.org/10.3354/esr01281).
Spesies ikan belida chitala lopis termasuk famili notopteridae dan ordo osteoglossiformes. Ikan itu adalah ikan purba yang memiliki bentuk sirip seperti kipas.
"Jika ditinjau secara intraspesifik, jarak genetik chitala lopis, chitala hypselonotus, dan chitala borneensis sangat rendah, sehingga pembeda gen mitochondrial antarspesies tidak identik," kata Arif.
Baca juga: Mentri KKP ingin Sungsang jadi tempat pendaratan ikan strategis
Para ahli mengungkapkan bahwa mayoritas ikan belida di Indonesia termasuk dalam spesies chitala lopis. Namun, jenis lain yang sering ditemukan adalah chitala borneensis dan chitala hypselonotus.
Kelimpahan dan sebaran ketiga jenis ikan tersebut mengalami penurunan di pulau Sumatera dan Jawa. Bahkan, status chitala hypselonotus terakhir ditemui pada tahun 2015.
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi, terdapat empat spesies famili notopteridae yang dilindungi, tiga di antaranya adalah chitala lopis, chitala borneensis, dan chitala hypselonotus.
IUCN mengungkapkan spesies chitala termasuk spesies dengan kategori least concern yang mengindikasikan tingkat risiko kepunahan masih rendah di Indonesia, kecuali chitala lopis yang dianggap punah.
Baca juga: BPSPL Pelayanan Jambi imbau warga tidak menangkap ikan belida
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023