Batam (ANTARA News) - Sebelas penghuni Rumah Tahanan Negara Baloi, Kota Batam, Kepulauan Riau, kabur pada Rabu pagi.

Seluruh tahanan yang kabur dari Rutan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba titipan dari Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau.

"Tujuh tahanan Polresta dan empat tahanan Polda," kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudrajat saat meninjau kondisi Rutan Baloi, Rabu.

Ia mengatakan, tahanan kabur dengan merusak ruang kepala rutan dengan menggunakan besi dari tempat tidur.

"Kejadiannya saat terjadi pergantian petugas jaga. Semua membawa besi," kata dia.

Kapolda mengatakan, kerusakan pada jendela ruang Karutan karena dicongkel dengan besi yang dibawa ke-11 narapidana yang kabur.

"Hingga kini kami masih mempelajari motif kaburnya para tahanan. Kami juga sudah menyebar petugas untuk mencegah keluar dari Batam," kata Endjang.

Seorang saksi mata Elvina Manulang, mengatakan kesebelas tahanan yang kabur menghadang sebuah angkutan umum di halaman Rutan Baloi.

"Mereka kabur naik angkutan umum. Semua masih membawa besi," kata dia.

Tahanan yang kabur masing-masing Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, Indra Kumar, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, Aguan bin Intan, Mulyadi bin Saparudin.

Pewarta: Larno
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013