Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut setiap kementerian memiliki kewajiban dalam melakukan diseminasi program-program pemerintah.

Hal itu disampaikan untuk menanggapi pembentukan Media Center Indonesia Maju oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang namanya mirip dengan salah satu koalisi pendukung salah satu pasangan capres-cawapres itu.

“Ya setiap kementerian pada dasarnya mempunyai kewajiban untuk melakukan diseminasi komunikasi program-program pemerintah ya. Karena kita menjadi satu kesatuan. Sinergi antarhumas pemerintah tentu terjadi harus dilakukan,” ujar Ari di Jakarta, Rabu.

Menyoal persoalan tumpang tindihnya fungsi media center dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ari Dwipayana mengatakan bahwa program yang dilakukan sebuah kementerian memang didukung melalui pemberitaan serta komunikasi publik kementerian lain.

Baca juga: Ari Dwipayana: Wamenkumham sudah sampaikan surat pengunduran diri
Baca juga: Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo

“Itu adalah sinergi media yang dilakukan selama ini sehingga dengan cara seperti itu apa yang kita kerjakan selama 9 tahun terakhir itu memang betul-betul bisa dilihat disaksikan dan dijelaskan kepada masyarakat,” kata dia.

Menurut Ari, fungsi dan kewajiban untuk menjalankan komunikasi publik memang keharusan setiap kementerian dalam sifat saling mendukung.

Dia mengatakan bahwa fungsi komunikasi publik merupakan ranah semua kementerian.

“Nah di situ pentingnya sinergi komunikasi dilakukan agar masyarakat juga mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan masing-masing pihak melakukan itu termasuk Kominfo, mensinergikan itu,” jelasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023