"Saat ini pelaksanaan perdagangan karbon di Provinsi Lampung memang belum dilaksanakan, sebab masih dalam tahap perencanaan. Serta saat ini kami tengah berusaha untuk mencari peluang untuk mengelola ini supaya bisa mendapatkan manfaat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah siap untuk melakukan pembinaan kepada desa serta kelompok masyarakat yang ada di daerahnya dalam pengembangan perdagangan karbon.
"Perdagangan karbon ini cukup menarik, sebab bisa mengikut sertakan peran masyarakat untuk melakukan aksi mitigasi, menjaga hutan serta lingkungan. Dan ini bisa dihitung menjadi nominal rupiah, dari nilai unit emisi karbon yang bisa dikurangi. Ke depan kami bisa membina, mendampingi desa dan kelompok masyarakat agar mereka bisa melakukan upaya penyerapan karbon," katanya,
Dia menjelaskan dari tindakan mitigasi dan perlindungan lingkungan yang dilakukan masyarakat itu bisa menghasilkan result base payment atau pembayaran berbasis kinerja. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga lingkungan.
"Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk sebanyak 9 juta jiwa, kawasan hutan kita tidak sampai 30 persen hanya 28,45 persen dan hanya 14 persen yang merupakan kawasan hutan yang efektif memberi perlindungan. Sehingga membutuhkan upaya mitigasi agar tidak mengancam kehidupan salah satunya melalui perdagangan karbon ini," tambahnya.
Menurut dia, manfaat perdagangan karbon melalui pembayaran berbasis kinerja perlindungan dan mitigasi kerusakan lingkungan tersebut telah didapatkan oleh Provinsi Kalimantan Timur dan Jambi. Sehingga Pemerintah Provinsi Lampung pun akan berupaya untuk melakukan replikasi terhadap kegiatan tersebut.
"Saat ini dipersiapkan dahulu, sekaligus dikoordinasikan dengan kementerian terkait agar kita bisa mendapatkan manfaat seperti Jambi dan Kalimantan Timur. Keberhasilan itu akan coba kami replikasi untuk Lampung dalam waktu dekat dan secepatnya, sebab disini juga punya hutan yang bisa dimaksimalkan untuk mengurangi gas emisi rumah kaca," ucap dia.
"Dalam inisiasi pelaksanaan aktivitas perdagangan karbon di Lampung oleh pemerintah daerah yang saat ini masih dipersiapkan, kami mendukung," ujar Watoni Noerdin.
Ia menjelaskan pihaknya pun akan mendukung pemerintah daerah bila akan di terbitkan peraturan daerah tersendiri mengenai lingkungan serta perdagangan karbon.
"Kami akan membantu bila ini akan dibuatkan peraturan daerah tersendiri, sebab isu lingkungan ini penting sekali untuk kehidupan generasi selanjutnya," tambahnya.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023