Pak Djoko punya lebih dari 200 keris,"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo diketahui punya usaha jual-beli keris dengan memiliki lebih dari 200 keris pusaka.
"Pak Djoko punya lebih dari 200 keris," kata saksi Indra Jaya Febru Hariadi dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.
Indra menjadi saksi untuk terdakwa Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi terdakwa dalam perkara pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 di Korps lalu Lintas (Korlantas) dan tindak pidana pencucian uang.
"Pada tahun 1999, ada temannya teman saya dari Jerman mencari `pusoko`, dan kebetulan yang dicari ada di beliau, namanya Mr Andreas, jadi saya sebagai perantara dari jual beli untuk 3 `pusoko` mas kawin dan 1 sebagai cinderamata," kata Indra yang mengaku pernah berdinas di Kodam V Brawijaya.
Tiga pusaka itu, menurut Indra, terjual dengan nilai hingga 680 ribu euro dengan nilai tukar saat itu adalah Rp9.595/euro atau bila dikonversi ke rupiah menjadi Rp6,52 miliar.
"Pusoko yang terjual paling mahal bisa mencapai Rp8 miliar karena setelah diuji pembeli senang," tambah Indra yang mengaku kenal dengan Djoko saat melewati samping rumah mantan Kapolri Roesmanhadi yang bertetangga dengan Djoko pada 1998.
Djoko bahkan pernah membelikan rumah Indra di Perumahan Pesona Khayangan Estate Blok FI Nomor 09 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, senilai Rp1,65 miliar sebagai balas jasa pembelian keris pusaka.
"Pada 2005, beliau (Djoko) ingin membayar tunai untuk pusoko itu, tapi saya sampaikan titip saja ke beliau kemudian karena 2006 saya pensiun, jadi saya ditawarkan untuk tinggal di Jakarta karena supaya `pusoko` dicarikan rumah, jadi saya dan beliau mencari rumah yang alurnya emas," ungkap Indra.
Indra yang mengaku memiliki keris pusaka yang tidak terhitung jumlahnya tersebut hanya tinggal satu tahun di rumah tersebut karena ia bercerai dari istrinya, sehingga ia pun pindah rumah.
"Keris pusoko bisa dibawa ke persidangan, Insya Allah tidak ribet," tambah Indra yang mendapat banyak keris warisan orang tuanya.
(D017/R010)
Pewarta: Desca Lydia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013