Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memberlakukan daftar negatif investasi secara nasional atau berlaku bagi semua daerah, tidak ada rencana membuat peraturan mengenai daftar negatif investasi yang berlaku daerah per daerah. "Daftar negatif investasi akan berlaku secara nasional, tidak daerah per daerah," kata Menko Perekonomian Boediono di Jakarta, Senin. Lebih lanjut Boediono menjelaskan, ada dua kelompok daftar negatif investasi yaitu yang sama sekali tertutup dan yang terbuka tapi dengan syarat. "Nanti ada kombinasi-kombinasi, syaratnya bisa macam-macam. Dan itu akan merupakan suatu aturan nasional yang berlaku untuk semua daerah," katanya. Ia menyebutkan, penyusunan aturan mengenai daftar negatif investasi kemungkinan akan merupakan proses yang cukup panjang. "Penyusunan aturan ini bersamaan dengan pembahasan RUU tentang Penanaman Modal di DPR," kata Boediono. Sementara itu menanggapi adanya penumpukan barang-barang TKI di bandara yang jumlahnya hingga lebih dari 140 ton, Boediono mengatakan, semua proses yang berkaitan dengan TKI akan menjadi perhatian pemerintah. "Semua proses kita lihat mata rantainya baik barang maupun orangnya," kata Boediono. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Paket Kebijakan Perbaikan Penyaluran dan Penempatan TKI dalam rangka membakukan usulan langkah untuk memperbaiki prosedur atau proses penyaluran/pengiriman penempatan TKI di luar negeri. "Akan ada paket untuk perbaikan penyaluran dan penempatan TKI di luar negeri, karena penciptaan lapangan kerja juga bisa terjadi di luar negeri, tidak mesti di dalam negeri," kata Boediono. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006