Zona inti kawasan ini harus memenuhi kriteria luasan paling sedikit sepuluh persen dari luas ekosistem

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bersama Konservasi Indonesia mengusulkan perubahan zona inti Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Sawo Lahewa dan Perairan Sekitarnya menjadi seluas 433,31 hektare atau sebesar 24,23 persen dari total luas ekosistem target konservasi.

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Zufriwandi Siregar dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa menyampaikan berdasarkan Permen-KP Nomor 31 Tahun 2020, zonasi pada kawasan konservasi yang telah ditetapkan selayaknya mengikuti peraturan terbaru, salah satunya untuk kawasan konservasi dengan kategori taman.

"Zona inti kawasan ini harus memenuhi kriteria luasan paling sedikit sepuluh persen dari luas ekosistem atau luas habitat biota target konservasi," katanya dalam konsultasi publik Revisi Zonasi pada KKP Sawo Lahewa dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Nias Utara.

Ia menyampaikan KKP Sawo Lahewa dan Perairan Sekitarnya, sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54 Tahun 2017. Kawasan konservasi yang dikelola sebagai Taman Wisata Perairan ini memiliki 29.230,85 hektare ini dan zona inti seluas dua persen dari total luas kawasan.

"Dalam konsultasi publik kali ini, KKP Sawo Lahewa dan Perairan Sekitarnya diusulkan akan memiliki zona inti seluas 433,31 hektare atau sebesar 24,23 persen dari total luas ekosistem target konservasi," paparnya.

Baca juga: PP 26/2023 Tentang Sedimentasi Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut
Baca juga: Pemerintah tatgetkan perluas kawasan konservasi laut hingga 30 persen

Sementara itu, Sundaland Program Director Konservasi Indonesia, Teuku Youvan mengatakan pemerintah bersama Konservasi Indonesia telah melakukan survei biofisik dan survei sosial ekonomi masyarakat, baik di dalam maupun di luar KKP Sawo Lahewa, pada September lalu.

Berdasarkan hasil survei biofisik yang dilakukan, KKP Sawo Lahewa memiliki nilai penting dalam mendukung dan menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang, mangrove, dan lamun.

Kawasan ini juga penting bagi kelestarian biota lainnya, termasuk penyu sisik (Eretmochelys imbricita) yang masuk kategori terancam dalam IUCN Red List dan ikan pari totol biru (Thaeniura lymma), yang turut dijumpai dalam survei biofisik tersebut.

"Dari kajian survei biofisik, kami menemukan kondisi terumbu karang yang masih baik berada di Pulau Mause dan sisi barat kawasan konservasi yaitu perairan Sawo dan perairan Pulau Sarangbaung. Sedangkan ekosistem mangrove masih baik dan cukup luas," kata Youvan.

Setelah konsultasi publik ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara bersama Konservasi Indonesia akan melakukan konsultasi teknis revisi zonasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023