Pansus Monorel ini dibentuk dengan tujuan agar pembangunan proyek monorel tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta."

Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) Monorel terkait pembangunan sarana transportasi masal tersebut di ibukota.

"Pansus Monorel ini dibentuk dengan tujuan agar pembangunan proyek monorel tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Sani itu, di sejumlah kota, diantaranya Kuala Lumpur (Malaysia) dan Sidney (Australia), proyek pembangunan monorel pada akhirnya diambil alih oleh pemerintah.

"Kalau sudah begitu, akibatnya, mau tidak mau, pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan monorel. Inilah yang tidak kita inginkan," ujar Sani.

Sani menuturkan kerja Pansus Monorel akan menyoroti tiga hal utama terkait pembangunan mega proyek tersebut, antara lain meliputi legalitas, pembiayaan dan operasional.

"Dari aspek legalitas, kita melihat hingga saat ini jalur monorel belum tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030," tutur Sani.

Sani mengungkapkan hanya jalur green line dan blue line yang akan dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail yang sudah tercantum di dalam Perda tersebut. Sedangkan untuk jalur monorel yang akan dikerjakan BUMN PT Adhi Karya belum tercantum.

Dari aspek pembiayaan, lanjut Sani, pihaknya perlu mengetahui apabila terdapat subsidi dari APBD jika proyek transportasi masal tersebut tidak jadi dilakukan oleh pihak swasta. Pasalnya, proyek tersebut dilakukan tanpa tender.

"Kemudian, dari aspek operasional, kita akan membahas penggunaan produk kereta monorel dari China. Kita ingin tahu kenapa yang digunakan bukan produk buatan Indonesia," ungkap Sani.

Terkait ketiga hal tersebut, Sani menambahkan DPRD DKI telah mengundang PT Jakarta Monorail. Akan tetapi, sampai dengan saat ini, panggilan dewan tersebut belum dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan. (R027)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013