Jakarta (ANTARA) - Pegiat hak asasi manusia (HAM) Muhammad Amin Multazam Lubis mengatakan calon presiden dan wakil presiden 2024 harus menentukan sikap terkait reformasi hukum dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Para kontestan harus diuji sikap dan posisinya dalam menanggapi persoalan-persoalan terkait hukum," kata Amin kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wapres: Debat khusus tunjukkan pemahaman cawapres atas persoalan

Baca juga: Pengamat: KPU siapkan moderator debat untuk gali visi capres-cawapres


Lebih lanjut, dia menjelaskan masyarakat harus secara gamblang menangkap sikap masing-masing kandidat dalam menyikapi setiap kasus hukum yang terjadi di masyarakat, khususnya pengkritik pemerintah yang kerap terjerat UU ITE.

Selain itu, publik juga ingin melihat bagaimana sikap mereka terhadap UU KPK yang baru dan masalah oknum penegak hukum yang justru melanggar hukum.

Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara itu menilai persoalan hukum dan HAM kerap menjadi sorotan dalam dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga reformasi hukum menjadi poin penting untuk diperbaiki ke depan.

Menurut dia, pada debat pertama capres/cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember dengan tema terkait hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, setiap pasangan calon harus dengan tegas menyampaikan sikapnya terkait pelaksanaan undang-undang.
"Debat itu sejatinya dibuat untuk menggali perspektif dan arah kebijakan masing-masing capres-cawapres," ujar alumni Universitas Sumatera Utara itu.

Namun, lanjut dia, yang terjadi pada debat-debat sebelumnya justru berbicara hal terlalu teknis dan terkesan hanya obral janji kampanye yang murahan,

Oleh karena itu, KPU harus mampu menyiapkan agenda debat yang berkualitas dan bukan malah mempertontonkan kontestan yang membaca teks berisi program kerja, sehingga berjalan monoton atau tidak interaktif.

KPU pada Rabu (29/11), telah memutuskan bahwa seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.

Pelaksanaan debat pertama dan kedua pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada tanggal 7 dan 21 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.

Debat pertama akan mengambil tema terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Pelaksanaannya dilakukan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

KPU RI pada Senin (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11), menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023