Seperti kita ketahui, industri hulu migas merupakan proyek strategis nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari kejaksaan
Jakarta (ANTARA) - SKK Migas dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menandatangani perjanjian kerja sama tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk mengawasi proyek strategis hulu migas.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengatakan program 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 membutuhkan peran kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan, dan pengawalan proyek-proyek strategis.
"Seperti kita ketahui, industri hulu migas merupakan proyek strategis nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari kejaksaan," kata Nanang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani disaksikan Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Serang, Banten, Senin (4/12).
Sebelumnya, kata Nanang, SKK Migas dan Jaksa Agung juga telah menandatangani nota kesepahaman pada Rabu (29/11). Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha hulu migas.
"Kami berharap untuk mendapatkan dukungan dan kerja sama dalam mencapai target pemerintah di industri hulu migas," ujar Nanang.
Sementara itu, Reda Manthovani mengatakan Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional melalui kegiatan usaha hulu migas dalam bentuk dukungan fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi, dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.
"Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas bumi pada tahun 2030," kata Reda.
Reda menegaskan perjanjian kerja sama tersebut merupakan perwujudan dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi, eksploitasi serta mendukung proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Baca juga: SKK Migas di COP28 memaparkan cara industri hulu migas kurangi emisi
Baca juga: SKK Migas usul dua proyek migas jadi PSN
Baca juga: Forum Kapnas III 2023 Jakarta bukukan kontrak capai Rp20,2 triliun
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023