Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menjadi koordinator sektor otomotif dalam integrasi ekonomi ASEAN yang target implementasinya dimajukan dari 2020 menjadi 2015.
Hal itu dikemukakan Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady, seusai membacakan pidato kunci Menko Perekonomian pada Konferensi Otomotif Internasional bertema "Indonesian Automotive Industri and The Global Market Challenge", di Jakarta, Senin.
"Kita harus siap lebih dulu, nanti kan ASEAN sebagai single market dan single production base," ujarnya.
Selain otomotif, kedua belas sektor antara lain produk berbasis agro, produk berbasis kayu, produk berbasis karet, elektronik, tekstil, otomotif, kesehatan, e-ASEAN, perikanan, pariwisata, perjalanan udara dan sektor logistik.
"Indonesia menjadi koordinator untuk woodbase dan otomotif, dan yang masih jadi masalah adalah isu horizontal seperti permanen residen, incidental service dan prosedur pabean,"jelasnya.
Integrasi ekonomi ASEAN artinya membebaskan perpindahan barang dan jasa antar negara anggota.
Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai fasilitas seperti keringanan bea masuk bahan baku antara lain CRC, plat, bahan baku produk hilir untuk menunjang industri otomotif.
"Fokus pemerintah itu, satu menumbuhkan industri komponen nasional dengan memberikan insentif fiskal, fast trade facility, pembangunan autoport dan berbagai insentif investasi untuk mendorong produksi sedan kecil agar dapat meningkatkan local content sampai 80 persen," paparnya.
Saat ini, kandungan lokal mobil baru mencapai 40-50 persen dan pada 2009 ditargetkan meningkat hingga 70-80 persen.
"Jadi pembenahan pemerintah adalah fasilitasi mulai dari logistik cost, jembatan timbang, angkutan, pelabuhan, proses dokumen, NSW (National Single Window), autoport, itu untuk mendukung competitiveness, kita harus siap," jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan fokus pada produksi mobil yang sesuai dengan kebutuhan. "Deperin sudah putuskan kita akan fokus pada small sedan dan comersial vehicle, ini kita fokus. Kita tidak perlu yang lain supaya 2015 kita bisa compete dengan cara full manufacturing," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan pembenahan terhadap Peraturan Pemerintah No.148/2000 mengenai insentif PPh untuk investasi.
"Kita kan 12 sektor, investment tax allowance 30 persen selama 6 tahun, jadi tiap tahun 5 persen, jadi pajaknya rendah itu yang dalam revisi PP 148. Itu untuk semua sektor,"jelasnya.
Namun, Edy mengaku sulit untuk membentuk `common market` seperti Uni Eropa karena butuh penyerahan kedaulatan tertentu. Untuk itu, semua isu yang mengganjal akan dibahas lagi dalam pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Kuala Lumpur Pertengahan Agustus 2006. (*)
Copyright © ANTARA 2006