Saya mengimbau melalui kawan-kawan sekalian, para kepala sekolah, para orang tua, hati-hati kalau beli buku, mesti harus dilihat ada tidak rekomendasi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta agar Kepala Sekolah dan Komite Sekolah teliti dalam memilih buku paket untuk pelajaran siswa sehingga tidak terjadi kasus buku paket pelajaran seperti yang terjadi di Bogor.
"Saya mengimbau melalui kawan-kawan sekalian, para kepala sekolah, para orang tua, hati-hati kalau beli buku, mesti harus dilihat ada tidak rekomendasi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan," kata Mohammad Nuh kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, seluruh buku yang akan dijadikan bahan pelajaran atau paket harus mendapat rekomendasi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan guna menghindari materi-materi yang tidak sesuai.
"Bisa jadi, itulah sebabnya, mengapa kita buat kurikulum 2013 untuk menghindari dari yang kayak gini-gini, jadi isi dari kurikulum 2013 kita kendalikan betul," katanya.
Mengenai perkembangan kasus buku yang materinya tidak sesuai seperti yang terjadi di Bogor, Mendikbud mengatakan dalam beberapa hari mendatang pihaknya akan memanggil pihak sekolah, komite sekolah, penulis buku dan juga penerbit buku.
"Jadi ini nanti, saya terus terang terutama si penulis, dan si penerbit. Karena yang pertama dia mengedarkan barang untuk anak-anak. Padahal syaratnya harus dapat rekomendasi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Tapi ini belum dapat sudah diedarkan," tegasnya.
Mendikbud mengatakan, buku yang materinya tidak pantas tersebut belum diajarkan karena memang rencananya baru akan digunakan pada tahun ajaran baru ini. Pihaknya telah memanggil kepala dinas pendidikan dan meminta penjelasan mengenai hal ini.
"Jadi buku ini, belum dipakai, rencananya mau dipakai mulai hari ini tadi, tahun ajaran baru. Tapi sudah ada sebagian dibagikan ke orang tua, nah berangkat dari situlah orang tua itu menemukan di halaman 55 sampai beberapa halaman itu yang dianggap tidak layak," katanya.
Mengenai sanksi bagi penerbit, Mendikbud mengatakan masih menunggu proses klarifikasi dari penulis maupun penerbit dan juga penjelasan dari pihak sekolah dan komite sekolah.
(P008/Z002)
Pewarta: Panca H Prabowo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013